• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPMPTSP Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Anggota DPRD : Jangan hanya sekali

bydejurnalcom
Senin, 12 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni dan anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (Sopandi/ dejurnal.com).

Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni dan anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setaianto mendorong para pelaku UKM memiliki izin dalam menjalankan usahanya, walaupun skup usahanya tidak telalu besar.

Karenanya, ia mendukung sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Bandung.

Hal ini dikatakan H. Yanto seusai monitoring
acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasiskan Risiko di Wilayah Kecamatan Margaasih, di Gor Desa Mekarrahayu, Senin (12/12/22).

BacaJuga :

Duta Baca Garut 2026 Jadi Garda Terdepan Literasi, Siap Wujudkan Masyarakat Hebat dan Berdaya Saing

PAN Targetkan 7 Kursi di Parlemen Kabupaten Bandung 2029 Nanti, Ketua DPD PAN Eep Jamaludin: Yakin Tercapai Karena Solid

Tambah Perak dari Bulu Tangkis, Ciamis Tembus Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026

Menurut H. Yanto, sosialisasi ini penting,
apa lagi ini berbasis risiko. “Artinya pemerintah sudah menentukan perizinan itu tergantung besar kecilnya risiko, ” katanya.

H. Yanto berharap sosialisasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, agar menjadi ilmu dalam membuat berizianan.

” Karena dengan surat izin ini, ada legalitas terhadap usaha, yang kedua kalau ada izin si pelaku usaha akan serius, dan bila perlu penambahan modal mempermudah mengajukan pinjaman ke bank, ” ujar H. Yanto.

Ia pun berharap sosialisasi ini tidak hanya sekali dilakukan. “Kalau perlu diadakan lebih dari satu kali perkecamatan, ” imbuhnya.

Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni berharap setiap pelaku usaha yang ada di Kecamatan Margaasih memiiki izin usaha sehingga ada perlindungan hukum.

“Sesuai dengan program Pak Bupati Bandung, bahwa semua pelaku usaha wajib terdaftar untuk pengembangan usaha ke depannya,” kata H. Soni di sela acara sosialisasi.

H. Soni juga berharap peserta yang hadir bisa menyampaikan ke tetangga atau saudaranya agar dalam usahanya menempuh prosedur perizinan.

” Targetnya semua kecamatan mendapat sosialisasi, namun untuk saat ini baru 12 kecamatan, ” kata Soni.

Kepala Desa Mekarrahayu H. Iip Syarifulloh menyamhut baik sosialisasi ini, dan berharap sebagian warganya yang mengikuti sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada kerabatnya.

Sementara, Sekretaris Camat Margaasih Yula Zulkarnain mengatakan, mengatakan, perizinan yang dulu ada SIUP, SITU, TDB diganti menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB). Pembuatannya tidak manual lagi tapi menggunakan sistem atau Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, tidak semua masyarakat memahami bagaimana cara kemasukan beberapa aplikasi OSS tersebut, sehingga sosialisasi ini menjadi kesempatan yang sangat baik terutama bagi warga kecamatan Margaasih yang sudah punya usaha tetapi belum memiliki izin resmi untuk berusaha.

“Karean NIB ini merupakan izin dasar atau izin awal untuk melangkah pada izin-izin berikutnya sehingga perlu ditempuh. Nanti ada PPOM, ada PIRT yang juga harus ditempuh. Sehingga ke depan ketika mereka mau mengembangkan usahanya mereka sudah memiliki NIB, tahapan berikutnya akan lebih mudah lagi, ” terang Yula.

Yula menambahkan, di satu sisi ternyata UMKM itu sebuah usaha masyarakat yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi hancurnya perusahaan di dunia. ” Beda dengan usaha-usaha yang besar. Sehingga diharapkan sosialisasi ini bukan untuk yang pertama, tapi ada tahap ke -2 dan ke -3 Sehingga UMKM ini menjadi soko ekonomi yang mendukung perkembangan ekonomi di Kabupaten Bandung, ” pungkasnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Queenthadira dan Hiro Berprestasi di Ajang FTBI Jabar 2022, Harumkan SDN Cingcin 01 Soreang

Next Post

Pahami Ilmu Agama, Polri Mengajar Ngaji Kepada Anak-Anak di Pengungsian

Related Posts

Padel Jadi Kejutan, Ciamis Tambah Emas dan Perunggu Sekaligus di PORSENITAS XIII 2026
deNews

Padel Jadi Kejutan, Ciamis Tambah Emas dan Perunggu Sekaligus di PORSENITAS XIII 2026

Kamis, 25 Juni 2026
Senangnya Anak-Anak Bisa Belajar Gratis di Ruang Pintar Karangpawitan
deNews

Senangnya Anak-Anak Bisa Belajar Gratis di Ruang Pintar Karangpawitan

Kamis, 25 Juni 2026
Dari Sebuah Mimpi Menjadi Prestasi, Hasan Raih Juara 1 Duta Baca Kabupaten Garut 2026 Kategori Mahasiswa
deNews

Dari Sebuah Mimpi Menjadi Prestasi, Hasan Raih Juara 1 Duta Baca Kabupaten Garut 2026 Kategori Mahasiswa

Kamis, 25 Juni 2026
Duta Baca Garut 2026 Jadi Garda Terdepan Literasi, Siap Wujudkan Masyarakat Hebat dan Berdaya Saing
deNews

Duta Baca Garut 2026 Jadi Garda Terdepan Literasi, Siap Wujudkan Masyarakat Hebat dan Berdaya Saing

Kamis, 25 Juni 2026
PAN Targetkan 7 Kursi di Parlemen Kabupaten Bandung 2029 Nanti, Ketua DPD PAN Eep Jamaludin: Yakin Tercapai Karena Solid
deNews

PAN Targetkan 7 Kursi di Parlemen Kabupaten Bandung 2029 Nanti, Ketua DPD PAN Eep Jamaludin: Yakin Tercapai Karena Solid

Kamis, 25 Juni 2026
Tambah Perak dari Bulu Tangkis, Ciamis Tembus Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026
deNews

Tambah Perak dari Bulu Tangkis, Ciamis Tembus Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026

Kamis, 25 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Ini Harapan Ketua Kadin Kepada Pemkab Garut

Senin, 18 September 2023

Siswa “Siluman” Disebut Perusak Indeks Pendidikan Garut, Ada Mafia Dapodik?

Selasa, 14 Desember 2021

Cegah Penularan Covid-19 Tak Terkendali, FPPG Usulkan Pelaksanaan Pilkades di Zona Merah Ditunda

Kamis, 3 Juni 2021

Hari Libur, Kapolres Garut Bersama Forkompinda Tetap Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 19 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste