Dejurnal.com, Bandung – 70 orang anggota Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kabupeten Bandung mendapatkan pembinaan mengenai bagaimana mengamen baik dan santun serta mengenai musik. Acara Pembinaan Para Pengamen Anggota KPJ ini dilangsungkan di Aula Pasar Ikan Modern (PIM) Soreang, Jum’at (30/12/2022).
Kepala Dinas Sosial Indra Respati, salah satu nara sumber dalam acara ini berharap dengan pembinaan ini ke depan kualitas dari penyanyi jalanan bisa meningkat.
“Hal ini sejalan dengan visi misi daerah, kita ingin mendorong pariwisata dan lain sebagainya, mengurangi masalah sosial dan lain sebagainya dengan mengadakan pembinaan bagi kelompok penyanyi jalanan, ” kata Indra.
Menurutnya, bukan tidak mungkin dari kelompok penyanyi jalanan ini lahir penyanyi-penyanyi berkualitas yang bisa mewarnai Kabupaten Bandung melalui prestasi tidak hanya di ajang lokal tetapi di ajang yang lebih bergengsi, tingkat nasional.
“Kabupaten Bandung saat ini sedang membuka beberapa lokasi destinasi wisata. Ini bisa dikolaborasikan, dengan tempat- tempat wisata di Kabupaten Bandung. Karena dari segi kualitas, baik itu vokal musik dan lain sebagainya mereka memiliki kemampuan yang bisa dikembangkan secara terus menerus, secara profesional, ” terang Indra.
Ketua KPJ Kab. Bandung Igun Ruhiat (Apih Igun) mengatakan, berawal dari keresahan aparat khususnya Satpol PP dan aparat kepolisian, dimana para pengamen itu dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan sebagainya.
“Dalam hal ini kan mereka mengais rejeki
di jalan. Kita sebagai komunitas yang berbadan hukum, tercatat juga di Kemenkumham, kita punya akta notaris, kita juga diakui oleh Kesbangpol, nah mengajak kepada mereka agar dalam usahanya itu lebih tertib. Artinya dengan cara dibina,” kata Apih Igun.
Pembinaan itu, lanjut Apih aigun dengan cara memberikan pelatihan, uji klinik di bidang musik, perlatan musik dan sebagainya, supaya kelompok penyanyi jalanan betul-betul punya kualitas.
“Beda dengan pengamen biasa, kita tidak merangkul misalnya ada yang pakai badut, terus pakai alat musik karauke. Kita pun tidak merangkul penyanyi jalanan yang sifatnya instan. Kita kelompok penyanyi jalanan yang berbadan hukum, yang betul-betul militan dan terarah, ” imbuh Apih.
Apih Igun menyebutkan, di Kabupaten Bandung total ada 500 pengamen, untuk acara pembinaan ini dihadirkan koordinatornya sebanyak 70 orang.
“Sesuai yang dilaporkan ke Kesbangpol dan Stool PP jadi ada selitar 700 orang lebih anggota KPJ, ” katanya.
Nara sumber pembinaan, kata Igun yakni dari Satpol PP terkait dengan Perda K3, dari Dinas Sosial terkait permasalahan sosial yang dialami oleh pengamen yang juga anggota KPJ.
“Sedangkan dari Kesbangpol, karena KPJ ini dibawah naungan Kesbangpol. Jadi ada anggaran pembinaan yang diberikan Kesbangpol melalui lembaga KPJ, ” katanya.
Selain mendapat ilmu dan wawasan terkait musik, terang Apih Igun lagi anggota KPJ juga mendapat pengetahuan bagaimana cara mengamen yang baik dan santun, dari dinas terkait. ” Tidak terlewatkan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mendapat pengetahuan mengenai seni dan musik. Selain itu mereka juga mendapat sembako. Nanti kami mendatangi titik-titik dimana anggota KPJ mengamen, ” jelasnya.
Apih Igun berharap dengan pembinaan ini citra anggota KPJ lebih baik. “Mereka yang misalnya tadinya ngamen sambil ngelem atau mabuk, akhirnya jadi sadar bahwa mengamen itu mencari nafkah. Jika dilakukan dengan tidak baik, pencitraannya juga tidak baik, ” ujarnya.
Ketua KPJ Jawabarat Martha Topeng
Mengapresiasi kegiatan ini. Ia berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bandung yang bisa berkolaborasi dengan KPJ dalam melakukan pembinaan. Di KPJ Jawa Barat sudah ada 9 kabupaten dan kota yang bergabung. Ia berharap kegiatan seperti ini sering dilakukan sehingga KPJ menjadi lebih baik. *** Sopandi