Dejurnal.com, Karawang – Dinas Sosial Kabupaten Karawang meminta kepada para Camat, Lurah dan Kepala desa melakukan penyisiran dan pendataan anak usia sekolah yang terlantar dan penyandang disabilitas ganda guna meningkatkan pelayanan sosial.
“Kita sudah layangkan surat kepada 30 Camat, 297 desa dan 12 Kelurahan,” kata PLT Kadinsos Karawang M Ridwan Salam SStp, M.Si kepada dejurnal.com diruang kerjanya, Jumat (6/1/2023).
Menurut Ridwan, langkah awal ini dilakukan penyisiran dan pendataan tiada lain guna meningkatkan pelayanan dinas sosial, terhadap kaum disabiltas ganda yang masih usia sekolah, baik SD, SLTP maupun SLTA yang belum terdata oleh pemerintah, sehingga perlu kerja sama yang kongkrit antara Camat, Lurah, Kades, Kadus. Rw dan RT yang lebih mengetahui kondisi warganya,.
“Nantinya setelah terdata anak terlantar dan penyandang disabilitas ganda akan kita berikan bantuan sesuai kebutuhanya, hal ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkab Karawang melalui Dinsos terhadap anak terlantar dan penyandang disabilitas ganda usia sekolah,” ucapnya.
Diikatakannya, persoalan dinas sosial begitu komplek sehingga butuh saran dan masukan dari berbagai stakeholder agar senantisa bekerja optimal dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Dinsos sudah layangkan surat tanggal 5 Januari 2023, kepada para Camat Lurah dan Kades, kami menunggu database dari Camat, Lurah dan Kades jumlah anak terlantar dan penyandang disabilitas ganda hingga 10 Pebruari 2023, bulan depan,” pungkas M Ridwan Salam.***RF