• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua DPRD Ajak KPU Kabupaten Bandung Dorong Pemilu 2024 Clear & Clean

bydejurnalcom
Selasa, 24 Januari 2023
Reading Time: 3 mins read
Ketua DPRD Ajak KPU Kabupaten Bandung Dorong Pemilu 2024 Clear & Clean
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto mengatakan, pihaknya mendorong penyelenggara pemilu untuk tetap profesional, karenanya DPRD mengajak KPU Kabupaten Bandung untuk dorong Pemilu 2024, yang clear and clean.

Hal ini disampaikan Sugianto saat raker di ruang Komisi A DPRD Kab. Bandung, Soreang, Selasa (24/1/2023).

Pada raker tersebut hadir Wakil Ketua DPRD, Wawan Riswandi, H.Yayat Hidayat, MM serta 4 orang Ketua Fraksi yakni, Praniko Imam Sagita (F.Gerinda), H.Eep Jamaludin Sukmana.(F.PAN), Tedi Surahman (FPKS) serta Luthfi Hafiyyan (F.PDI Perjuangan).

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Menurutnya, diamnya DPRD bukan berarti tidak memperhatikan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.tetapi ingin menjaga kondusifitas. “Jadi KPU jangan memancing di air keruh,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto, mengaku lembaganya telah dilecehkan KPU Kabupaten Bandung, karena tidak diundang pada pelantikan PPK, Rabu (4/1/2023) lalu.

Menurutnya, ketika eksekutif hadir, sementara legislatif tidak diundang ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD. Secara kelembagaan, menyayangkan sikap yang dilakukan KPU, dewan mempertanyakan kinerja dan independensinya.

“Saya tidak mau KPU dan Bawaslu ternodai oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dia berharap, ke depan KPU tidak mengulangi perbuatan yang sama. Karena yang disebut pemerintahan itu, tidak hanya eksekutif tetapi juga legislatif.

Sementara Wakil Ketua DPRD H. Yayat Hidayat, mengingatkan, agar KPU lebih teliti. ” Seperti di website resmi KPU Kabupaten Bandung, di situ ditulis Forkopimda tanpa menyebut DPRD. Jika dikaitkan dengan peristiwa saat ini, ada indikasi pengabaian terhadap lembaga DPRD,” jelas politisi Gerinda ini.

Ketua FPAN, H. Eep Jamaludin Sukmana, menambahkan, kekeliruan yang dilakukan KPU jangan sampai memancing pemikiran lain dari partai politik.

“Jangan ada udang dibalik batu dari moment yang terjadi, kita mohon penjelasan yang sejelas- jelasnya,” imbuh Eep.

Sedangkan FPDI Perjuangan, Luthfi Hafiyyan, meminta, KPU untuk menjungjung tinggi nilai nilai demokrasi, yakni ; profesional, independen, invarsial, pendidikan politik, dan meningkatkan kwalitas demokrasi.

Ketua Fraksi Gerindra, Praniko Imam Sagita, berharap, peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

“Jika itu suatu kekhilapan, seperti yang dikatakan Ketua KPU, seharusnya ada sanksi pada pelaku kekhilapan tadi, agar ada efek jera dan tidak mengulanginya,” tegas legislator Gerinda ini.

Praniko mengapresiasi, langkah pimpinan DPRD yang.menggelar raker dengan KPU Kabupaten Bandung untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi selama ini.

Menurutnya, kurang elok jika ada ketidak selarasan antara penyelenggara pemilu yakni, KPU dengan peserta Pemilu yaitu, Partai Politik.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengaku, dirinya tidak melakukan cek and ricek daftar undangan.

Ia pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada dewan

“Secara pribadi dan lembaga, saya mojon maaf atas kekurang telitian dalam mengecek daftar undangan, dan sama sekali tidak ada niat mengabaikan lembaga DPRD,” ungkapnya.

Menurutnya, KPU menerima koreksi yang disampaikan pimpinan dan anggota dewan, karena itu untuk perbaikan ke depan dan ini dianggap KPU sebagai kanyaah DPRD terhadap KPU. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Petani Ciparay Keluhkan Pemakaian Kartu Tani, Pupuk Bersubsidi Jadi Berkurang

Next Post

831 Orang PPS Kabupaten Sumedang Dilantik, Ketua KPU Ingatkan Agar  Netral

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020
Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025

Saudaraku Award 2025 HBI Apresiasi Nyata Saudara Ciamis hingga Palestina

Sabtu, 29 November 2025

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Senin, 21 Juli 2025

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

Selasa, 6 Oktober 2020

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste