Jumat, 11 Oktober 2024
BerandadeNewsMerasa Kurang Diperhatikan, Sejumlah Petani Datangi Distan Kabupaten Bandung

Merasa Kurang Diperhatikan, Sejumlah Petani Datangi Distan Kabupaten Bandung

Dejurnal. com, Bandung – Sejumlah orang yang mengaku sebagai perwakilan petani dari wilayah Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira), Kabupaten Bandung, mendatangi kantor Dinas Pertanian (Distan) setempat di Soreang, Selasa (31/1/2023).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, dan mengadukan nasib petani yang merasa kurang diperhatikan.

H. Wawan Setiawan, Ketua Kelompok Tani Bumi Jaya Desa Nangkelan, Kecamatan Ciwidey, salah satu dari mereka (wakil petani) mengatakan, kedatangan mereka diterima Sekretaris Distan Kabupaten Bandung H. Agus Mulya.

Salah satu tuntutan mereka, kata Wawan agar Perda Nomor 10 Tahun 2021 segera diimplementasikan. “Karena ini menyangkut masa depan petani se Kabupaten Bandung. Kalau hal ini tidak diperhatikan entah bagaimana nasib petani ke depannya,” ujar Wawan.

Menurut Wawan, pihaknya sudah menyampaikan semua aspirasi melalui Sekretaris Distan, “Kata Sekdis Distan keinginan kami akan disampaikan kepada Kepala Dinas, selanjutnya ke Bupati Bandung, ” katanya.

Sebetulnya kata Wawan, mereka ingin bertemu langsung dengan Kepala Dinas. “Bahkan bila memungkinkan bertemu langsung dengan Bapak Bupati. Tapi kami hanya diterima Sekdis,” ujar Wawan.

Sebagian nasib petani, aku Wawan kurang diperhatikan dengan maksimal. Seperti yang menerima bantuan pupuk hanya petani pemegang kartu Petani Mandiri. Sedangkan Kartu Tani Bedas belum direalisasikan, ” katanya.

Wawan juga mengeluhkan subsidi pupuk yang harganya cukup mahal. Subsidi untuk petani sebesar Rp20 miliar, disebutkannya hanya petani-petani tertentu yang menerima bantuan, sedangkan kelompoknya tidak kebagian bantuan tersebut.

Di sisi lain Wawan mengakui kalau dirinya mendapat bantuan cultivator untuk membajak sawah. Dan ia memperoleh informasi, untuk penerima bantuan cultivator tidak dapat bantuan subsidi pupuk. Alasannya, kalau dapat bantuan mesin bajak, maka tidak harus dua kali memerima bantuan.

Hal senada disampaikan petani kopi asal Rancabali, Ade Sugiman. Dia meminta agar Perda Nomor 10 Tahun 2021 segera direalisasikan. Karena ini menyangkut masa depan petani khusunya di Pacira dan di Kabupaten Bandung.

“Sejauh ini untuk membeli pupuk sangat susah didapat, terlebih kami tidak memiliki Kartu Tani Bedas,” katanya.

Sayang pihak Distan tidak mau menerima awak media saat akan dimintai tanggapan terhadap aspirasi para petani. Padahal sekuriti dinas tersebut sudah menyampaikan tiga kali keinginan awak media, tapi tetap tidak bersedia. ***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI