Dejurnal.com, Semarang- Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan pengaduan bagi masyarakat di wilayah Genuk, Polsek Genuk membuat layanan Hotline Lapor Kapolsek yang dapat dimanfaatkan ketika ingin menyampaikan permasalahan Kamtibmas.
Saat ditemui dejurnal.com, Kamis (12/01/2023), Kapolsek Genuk AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, S.H, S.I.K, M. I.K, mengatakan, layanan telepon Hotline ini sebagai upaya mempermudah seluruh lapisan masyarakat dalam hal pengaduan yang berkaitan Kamtibmas hingga pelayanan lainnya.
“Jadi nanti, setiap aduan akan direspon cepat untuk tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu,” kata Kapolsek Genuk AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, S.H, S.I.K, M. I.K.
Hotline Lapor Kapolsek yang dibentuk ini, diharapkan menjadi sebuah sarana media pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya warga Genuk sekitarnya.
Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan pengaduan bagi masyarakat di wilayah Genuk, yang dapat dimanfaatkan ketika ingin menyampaikan permasalahan Kamtibmas. Sehingga dengan pengaduan yang disampaikan itu, dapat segera ditangani oleh petugas.
Adapun layanan Hotline Lapor Kapolsek dapat diakses melalui kontak WA (Whatsapp) 0821-2222-2009,
untuk Sosial Media Instagram polsek_genuk_restabessmg.
Selain itu, dalam upaya menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat di Genuk, Polsek Genuk juga menjalankan beberapa program.
Menyikapi banyaknya aduan masyarakat, sekiranya ditangani dengan baik,
Kapolsek Genuk AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, S.H, S.I.K, M. I.K, telah mengintruksikan kepada anggotanya untuk dapat melayani laporan masyarakat dengan baik dan benar, bahwa anggotanya juga diminta menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat secara transparan.
“Nantinya, hal itu menjadi bukti dari kesungguhan anggota dalam menangani laporan dari masyarakat. Harus menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan, harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, serta memenuhi logika publik,” Pungkasnya.***Bungkus