Dejurnal.com, Garut – Gelaran kemping budaya Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) dalam giat pemajuan kebudayaan di kabupaten Garut menampilkan Pagelaran Wayang Golek dari Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) serta Tatabeuhan dari olahan bambu komunitas Awi Cakra Karinding.
Selain itu, ngawangkong seputar budaya dengan nara sumber Budayawan yang sukses mengangkat Sela Awi sebagai kampung budaya bertaraf internasional dari Sela Awi Kang Asep Santana, ditutup dengan tawasul yang dipimpin oleh Ust Lukman salah seorang pelaku seni budaya di Garut.
Gelaran Kemping Budaya DKKG sebagai bentuk memperkenalkan Batu Lempar sebagai salah satu desa wisata berbasis budaya Desa Lebak Agung, Karangpawitan Garut yang diselenggarakan pada Senin (16/1/2023) s/d Selasa (17/1/2023)
Gelar kemping budaya ini diikuti oleh perwakilan dari beberapa komunitas paguyuban seni budaya di kabupaten Garut, yang di inisiasi oleh Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut juga dihadiri oleh Kapolsek Kompol Saifuddin Hamzah SPD MPd, unsur Koramil, unsur kepemerintahan desa Lebak Agung Karangpawitan dan sekaligus menjadi ajang mempertontonkan seni dan budaya khususnya yang sudah menjadi tradisi di kabupaten Garut dan menampilkan pagelaran wayang golek dari Pepadi (Persatuan Pedalangan Indonesia) Kabupaten Garut dengan dalang remaja Sandi Mardiansyah.
Menurut keterangan Kang Jiwan selaku Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, setelah mendengarkan keluh kesah dari ketua Pepadi Kang AA Rahayu yang lebih dikenal sebagai kang Arul, bahwa di era serba digital dan internet ini yang tentunya banyak arus budaya dari luar yang masuk tanpa filter yang baik.

“Ini akan sangat mudah merusak budaya Nusantara, nilai_nilai tradisi akan tersisih termasuk Wayang Golek salah satunya, ini yang harus kita pikirkan,” ujarnya.
Sementara itu peran pemerintah terhadap para komunitas pelestari budaya dirasa kurang bagaikan senjata tak beramunisi, hanya mampu mengokang tak bisa melawan.
Terlebih Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) sebagai organisasi yang kompeten, yang berperan besar perihal dunia pewayangan di kabupaten Garut, dirasa akan sangat sulit jika Pemerintah Kabupaten Garut bersama stake holder Disparbud, tidak segera memfasilitasi Pepadi dalam bergerak dalam melaksanakan program kerjanya ini sudah sangat darurat tidak menutup kemungkinan pewayangan di kabupaten Garut hilang.
“Pepadi saat ini sedang berusaha melakukan kaderisasi dalang dalang dalam berbagai kelompok usia, saya selaku Ketua DKKG memohon dan meminta kepada pemerintah untuk segera memfasilitasi Pepadi agar tetap bisa menjalankan amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan di Garut melalui peran serta pembinaan seni budaya tradisi khususnya pewayangan di kab Garut,” imbuhnya.
Kang Jiwan mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah turut serta mensukseskan giat kemping budaya. “Kedepan DKKG akan terus berupaya dan menjadi fasilitator bagi semua komunitas paguyuban seni budaya di Kabupaten Garut agar kerja nyata pelestarian nilai budaya cepat terealisasi dengan baik,” pungkasnya.***Raesha