Dejurnal.com, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pertama, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 03 Januari 2023 yang lalu, bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan hari ini, yaitu, Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus membahas tentang Perubahan Tata Tertib DPRD, Senin (9/1/2023).
kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH. Wakil Ketua II DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, para Anggota DPRD, serta unsur Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa bagi DPRD yang akan merevisi dan melakukan perubahan tata tertib DPRD harus sesuai dengan PP terkait pasal apa saja yang mungkin bertentangan dan tidak bisa dilaksanakan atau diimplementasikan dalam pelaksanaan fungsinya.
Disarankan, agar pasal yang memberatkan dan bertentangan dengan tugas DPRD pada PP Nomor 12 Tahun 2018 perlu bersinergi dan ada sinkronisasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra.
Dengan itu, perlu adanya penyesuaian terhadap beberapa pasal yang perlu disinergikan dengan pemerintah daerah dalam hal ini yaitu Sekretariat DPRD, maka berdasarkan pula pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 120 dinyatakan bahwa perlu dibentuknya Panitia Khusus dalam pembahasannya, yaitu “Panita khusus dibentuk dalam Rapat Paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah”.
Atas hal tersebut, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 3 Januari 2023, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut Perubahan Tata Tertib DPRD tersebut dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), dengan keanggotaan dari utusan
Fraksi-Fraksi yang telah diterima oleh Pimpinan DPRD, adapun fraksi yang sudah di setujui di antaranya sebagai berikut :
Fraksi Gerindra, sebanyak 3 Orang, yaitu : Usep Wawan, S.Pd, M. MPd, Ade Dasep Zaenal Abidin, SH, dan Hera Iskandar, SE, MM
Fraksi Golkar, sebanyak 2 Orang, yaitu H. Ujang Abdurrohim Rochmi dan H.Deni Gunawan, S.IP
Fraksi PKS, sebanyak 2 Orang, yaitu Amran Munawar Luthpi, S.Kom dan Hj. Leni Liawati, S.Kom
Fraksi PDI P, sebanyak 2 Orang, yaitu Anang Janur, S.Pd dan Paoji, SE
Fraksi PAN, sebanyak 2 Orang, yaitu Edi Sudrajat, SE, MM dan Ir. Heri Antoni, M.Si
Fraksi PKB, sebanyak 2 Orang, yaitu Dadan Hasanudin, S.Ag dan Nandar, S.Pd
G.
Fraksi Demokrat, sebanyak 1 Orang, yaitu Wawan Juansyah, S.Ag
H.
Fraksi PPP, sebanyak 1 Orang, yaitu Drs. H. Yusuf Ridwan
“Pimpinan DPRD berharap kepada Panitia Khusus yang telah dibentuk pada hari ini setelah Rapat Paripurna untuk segera melakukan rapat internal untuk memilih dan menetapkan Pimpinan Pansus serta menyusun rencana jadwal pembahasannya.” ujar Ketua DPRD.*** Aldy