Dejurnal.com, Sukabumi – Menanggapi kebutuhan sarana pendidikan bagi anak berkebetuhan khusus (ABK), Camat Cikidang Hasanudin S.STP pada prinsipnya mendorong hal tersebut.
“Pemerintah khususnya kabupaten Sukabumi sudah hadir menjawab keinginan para orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah yang ada di kecamatan Cikidang, pasalnya melalui Perbub Nomor 6 tahun 2013 setiap sekolah yang ada wajib menerima siswa yang memilki anak berkebutuhan khusus,” tandasnya.
Hanya saja, imbuh Camat, jika melihat di sisi para orang tua yang hendak menyekolahkan anaknya itu terkadang tidak siap menerima dan mendengar bulian anak anak lainnya di saat anaknya itu tidak terdaftar di sekolah khusus.
“Sama halnya keterangan keluhan dari salah satu orang tua siswa yang gak mampu menerima kesedihan, ketika teman teman anak saya di sekolahnya membuly terhadap anak saya itu, hal itu lah yang menjadi pertanyaan besar kedepan,” sambungnya.
Lanjut Hasanudin, kalau dari sesi pengajar atau guru mereka memang sudah mendapatkan pelatihan khusus dan dipercaya mengajar siswa/i yang memilki kebutuhan khusus.
“Kalau pun pemerintah memilki kemampuan mendirikan SLB di kecamatan Cikidang tentunya akan mempertimbangkan juga efektivitas keberlangsungan itu sekolah, kalau pun sekolah di bangun harus ada siswa yang mau menyekolahkan anaknya itu,” jelasnya.
Diketahui oleh Camat Hasanudin bahwa jumlah anak yang berkebutuhan khusus di Kecamatan Cikidang menurut keterangan dari data yang ada berjumlah 7 orang.***Aldy