Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan membuka Sosialisasi Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Melalui Gerakan Tenaga Kerja Berkarya (Gentra Karya) di Kabupaten Garut, berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani beserta jajarannya, para camat, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kepala desa dan lurah se-Kabupaten Garut.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani menyampaikan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan Gentra Karya yang diinisasi oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan upaya serius pemerintah untuk memberikan pelatihan bagi para pekerja migran asal Garut.
“Dengan menggelar sosialisasi yang dihadiri lengkap oleh para kepala desa dan juga lurah dan bahkan Camat, ini tidak pernah atau belum terjadi di daerah lainnya selama ini, nah untuk itu saya menyampaikan terima kasih,” ucap Benny.
Benny menilai, sosialisai ini merupakan sebuah acara yang sangat penting, sehingga semua pihak dapat memiliki pandangan yang sama bahwa tanggung jawab dalam hal penanganan para pekerja migran, penempatan, maupun perlindungan merupakan kewenangan dari mulai pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintahan desa maupun kelurahan.
“Nah apa yang paling penting? (Yaitu) membangun kesadaran kepada masyarakat, satu, bahwa bekerja ke luar negeri itu adalah hak setiap warga negara, kita lihat Undang-Undang Dasar 1945 di pasal 27 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan (atau) penghidupan yang layak,” ujar Benny.
Ia menambahkan, bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberika fasilitas, mempersiapkan segala sesuatu agar masyarakat untuk mendapatkan akses informasi, baik terkait peluang kerja di luar negeri, apa saja pekerjaan di luar negeri, negara apa yang bisa menerima pekerja, berapa gaji yang akan didapatkan, dan yang lainnya.
“Nah kita ingin mempersiapkan tentu pekerja-pekerja yang kompeten, mereka harus ikut pelatihan, mereka jadi ahli, terampil di bidang pekerjaan yang mereka pilih, dan juga memiliki kemampuan berbahasa, ini tanggung jawab kita, tapi di luar tata kelola penempatan yang baik, yang menempatkan pekerja-pekerja yang kompeten,” pungkasnya.***Watono