Dejurnal.com, Bandung – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sekarang menjadi dilema bagi Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bamdung H. Dadang Suryana, pasalnya ada perubahan sistem.
“Musrenbang yang sekarang sistemnya pagunya tidak ditentukan, ada ketidak samaan persepsi, setelah didiskusikan ternyata di dians-dians itu pagunya sudah ditentukan, ” kata H. Dadan Suryana seusai Musrenbang tingkat Kecamatan Margaasih yang digelar di aula kecamatan setempat, Rabu (8/2/2023).
Menurut H. Dadang, kesalahannya entah di mana, yang jelas pihaknya mempersilahkan warga untuk menyampaikan usulan sebanyak-banyaknya, nanti dikompetisikan di Musrenbang.
“Tapi pada kenyataanya, menjadi kendala bagi kami. Ajuan masyarakat yang telah kami akomodir untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Musrenbang ini jadinya tidak semua terakomodir karena memang di dinas-dinas sudah ditentukan bahwa pagu sekian, ” kata H. Dadang.
H. Dadang mencontohkan, ke Dinas Pemuda dan Olahraga, pihak desa mengajukan seperangkat tenis meja, bola putsal, jaring, dll. Tapi terbentur pagu yang hanya Rp 11 juta untuk Desa Rahayu.
” Jadi mengejutkan banyak usulan didelet di sini.Termasuk infrastruktur dan bidang-bidang yang lainnya. Jadi ternyata, di Dinas-dinas itu pagunya sudah ada, ” terang H. Dadang.
H. Dadang mengaku, pihaknya tengah berpikir bagaimana caranya agar bisa menjawab pertanyaan warga yang memang ini merupakan hasil musrenbang desa yang telah disampaikan di Musrenbang kecamatan.
“Ini memang dilema bagi kami yang ada di pemerintahan. Padahal kalau seperti biasa pagunya ditentukan misalkan di Kecamatan Margaasih Rp 9 miliar, atau Rp 7 miar jadi kami bisa menentukan skala prioritasnya di tingkat desa,” terang H. Dadang.
Ia menjelaskan, jika pagu anggarannya jelas, kira-kira Desa Rahayu mendapat Rp 1 miliar, dibagi dalam 3 komponen, infrastrukturnya berapa sosialnya berapa, dan untuk kewilayahannya berapa.
H. Dadang berharap ke depan ada kejelasan dengan sistem Musrenbang. Kaitan dengan pagu saja, ” pungkasnya.*** Sopandi