• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Mengaku Bisa Lunasi Hutang Dengan Gandakan Uang, Seorang Kakek di Tasikmalaya Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Kamis, 9 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
Mengaku Bisa Lunasi Hutang Dengan Gandakan Uang, Seorang Kakek di Tasikmalaya Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus mampu menggandakan uang di Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.

Terduga pelaku berinisial AR alias Abah (65), seorang kakek 8 cucu ini melakukan tipu muslihat dengan modus mampu menggandakan uang untuk melunasi hutang korban ke Bank.

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku penipuan dengan modus mampu menggandakan uang.

BacaJuga :

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

“Benar, pelaku sudah diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota ,” ungkapnya, Kamis (09/02/2023)

Ia menjelaskan, awalnya Korban SW (32) warga Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, meminta bantuan pelaku untuk menyelesaikan masalah
hutang – hutangnya ke Bank, kemudian pelaku menyanggupi dengan persyaratan korban harus menyerahkan sejumlah uang, korban pun menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta rupiah dalam ransel hitam, dan pelaku menjanjikan bahwa besok pagi uang dalam ransel tersebut akan berlipatganda menjadi Rp 500 juta rupiah.

“Saat dibuka tas ransel hitam isinya kosong, uangnya hilang, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota,” jelasnya

Adapun pelaku dalam melakukan aksinya dengan menggunakan sesajen, jenglot, rantai babi, berbagai parfum, yang digunakan untuk mengelabui korbannya, semuanya dijadikan barang bukti dan sudah diamankan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan semua tipu daya seperti itu, hal tersebut semuanya bohong.

“Kami akan terus melakukan pendalaman , tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain, dan pelaku kami jerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana,” pungkas Kapolres. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Penataan Lingkungan Desa Sumbersari Guna Atasi Sampah

Next Post

Dit Lantas Polda Jabar Berikan Sosialisasi Ops Keselamatan Lodaya Tahun 2023 di Beberapa Tempat Kota Bandung

Related Posts

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

Saudaraku Award 2025 HBI Apresiasi Nyata Saudara Ciamis hingga Palestina

Sabtu, 29 November 2025

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

Kamis, 24 Juli 2025

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste