• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bongkar Praktik Judi Online, 15 Pelaku Diamankan Polisi 3 Diantaranya Pengepul

bydejurnalcom
Jumat, 10 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Bongkar Praktik Judi Online, 15 Pelaku Diamankan Polisi 3 Diantaranya Pengepul
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus judi online.

Dari ungkap kasus tersebut, Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan 15 tersangka berinisial STJ (35), TRS (35), TSN (52), RNT (37), JND (27), JNI (36), KRN (40), DSM (44), WRY (63), MNT (38), ABD (57), KSP (40), EKR (24), TN (44) dan MST (52).

Mereka diamankan di 11 tempat diantaranya di Kecamatan Losarang, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Krangkeng, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Lohbener, Kecamatan Karangampel, Kecamatan Kedokanbunder dan Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menekankan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya iming – iming kemenangan besar yang sudah dipromosikan para komplotan judi online karena sudah disetting kemenangan bagi bandar.

Kapolres Indramayu Polda Jabar , AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, ungkap kasus judi online berawal mendapatkan informasi / Laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas permainan perjudian Online.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar dan Polsek
jajaran. Setelah di lakukan penyelidikan bahwa benar di dapati orang yang sedang melakukan aktifitas permainan perjudian Online.

“Kemudian orang dan barang bukti di amankan ke Kantor Polres dan Polsek Jajaran untuk di lakukan Proses hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Indramayu Polda Jabar didampingi Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti, KBO Reskrim, Iptu Karnadi dan Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Indramayu Polda Jabar, Kamis (8/2/23).

Lanjut disampaikannya, adapun modus operandi para pelaku mentransfer sejumlah uang (Deposit) ke rekening admin situs judi Online.

Mereka juga menawarkan pasangan kepada para masyarakat (Pemasang) melalui pesan Whatsapp yang kemudian pemasang memberikan uang pasangan secara tunai kemudian nomor pasangan dari para pemasang di rekap lalu dipasangkan ke akun situs Judi Online.

Dari praktek ini, kata AKBP Dr. M. Fahri Siregar, para pelaku mendapatkan keuntungan atau presentase dari 10% sampai 25% dari admin judi Online.

Adapun nominal penghasilan per hari sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Ke 15 tersangka ini mempunyai peran masing-masing, ada yang pengecer, pengepul maupun pemasang.

“Untuk pengepul berjumlah 3 tersangka, selebihnya pengecer juga pemasang,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa uang, ATM, buku dan catatan-catatan, termasuk juga sebagai bukti juga ada link sebagai kita deteksi untuk praktek perjudian online.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana.

Para tersangka terancam hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Siaga Sar Sat Brimob Polda Jabar Kembali Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Kecamatan Pacet

Next Post

DKM Besar Ciparay Berkolaborasi Bersama Forkompimcam dan Masyarakat Tanam Bibit Pohon Sebagai Aksi Nyata

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

KPU Ciamis Perkuat Tertib Administrasi Parpol Lewat Pemutakhiran Data Berkelanjutan Semester II 2025

Selasa, 23 Desember 2025

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

Selasa, 24 September 2024

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020
Ketua PSI dan Pengurus PSI Jabar -Kabupaten Bandung mengunjungi Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Bupati Bandung di Rumdin, Ada Apa?

Kamis, 1 Mei 2025

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Minggu, 15 Juni 2025

450 Guru PAUD Ikuti Workshop, Berharap Diakui Resmi Sebagai Pendidik

Selasa, 13 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste