• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Postingan Tapak AMS Kabupaten Sukabumi Perkembangan Kasus Dugaan SPK Bodong, Tuai Komentar Beragam

bydejurnalcom
Minggu, 12 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
Penampakan dua dari tiga tersangka kasus dugaan SPK bodong yang telah ditetapkan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

Penampakan dua dari tiga tersangka kasus dugaan SPK bodong yang telah ditetapkan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam mengungkap kasus dugaan SPK bodong diapresiasi berbagai pihak, baik dari pencapaian pengembalian uang sampai kepada penetapan tiga tersangka.

Tiga orang yang kini telah dinyatakan sebagai tersangka, dua diantaranya merupakan ASN Pemkab Sukabumi, dan dua puluh hari ke depan mereka resmi menjadi tahanan kejaksaan dan di titipkan ke LP Warungkiara Sukabumi.

Selain penetapan tersangka, disebutkan adanya pengembalian uang oleh 16 perusahaan senilai Rp 10,4 milyar dari total jumlah yang digondol Rp 25 milyar. Tentunya hal ini menjadi pertanyaan publik, sisa uang yang belum dikembalikan berada dimana dan siapa yang akan mengembalikan?

BacaJuga :

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Salah satu yang mempertanyakan hal itu ialah Tapak Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kabupaten Sukabumi yang diposting melalui berbagai media sosial dan menjadi viral.

Tapak AMS Kabupaten Sukabumi mempertanyakan pengembalian uang kasus dugaan SPK bodong/fiktip sebesar Rp 10,4 miliar, sementara sisanya bagaimana karena publik tahunya jumlah total Rp 25 miliar.

Postingan Tapak AMS pun mendapat berbagai komentar yang beragam terutama yang merasa geram terhadap para pelaku dugaan korupsi, pasalnya kasus dugaan SPK bodong ini merupakan sejarah kelam untuk Kabupaten Sukabumi.

Sementara beberapa komentar memberikan dukungan juga dorongan kepada Kejari Kabupaten Sukabumi apabila ada aktor intelektual lain dalam kasus dugaan SPK bodong ini untuk jangan ragu menindak lanjuti, karena hukum ini merupakan panglima tertinggi dan berlaku untuk semua tanpa terkecuali.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Diguyur Hujan Selama Dua Hari Polisi Salurkan Bantuan Ke Lokasi Banjir

Next Post

Pengcab Porsi Kabupaten Bandung Resmi Terbentuk

Related Posts

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung ,H. Tarsa Witarsa.

Innalillahi, Hj. Titik Kartika Farahdiba Meninggal Dunia, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Berbela Sungkawa

Senin, 12 Mei 2025

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020

Gempa Cianjur 5,6 SR : Korban Meninggal di Warungkondang 4 dan Luka-Luka Lebih 40 Orang

Senin, 21 November 2022

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste