• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Postingan Tapak AMS Kabupaten Sukabumi Perkembangan Kasus Dugaan SPK Bodong, Tuai Komentar Beragam

bydejurnalcom
Minggu, 12 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
Penampakan dua dari tiga tersangka kasus dugaan SPK bodong yang telah ditetapkan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

Penampakan dua dari tiga tersangka kasus dugaan SPK bodong yang telah ditetapkan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam mengungkap kasus dugaan SPK bodong diapresiasi berbagai pihak, baik dari pencapaian pengembalian uang sampai kepada penetapan tiga tersangka.

Tiga orang yang kini telah dinyatakan sebagai tersangka, dua diantaranya merupakan ASN Pemkab Sukabumi, dan dua puluh hari ke depan mereka resmi menjadi tahanan kejaksaan dan di titipkan ke LP Warungkiara Sukabumi.

Selain penetapan tersangka, disebutkan adanya pengembalian uang oleh 16 perusahaan senilai Rp 10,4 milyar dari total jumlah yang digondol Rp 25 milyar. Tentunya hal ini menjadi pertanyaan publik, sisa uang yang belum dikembalikan berada dimana dan siapa yang akan mengembalikan?

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Salah satu yang mempertanyakan hal itu ialah Tapak Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kabupaten Sukabumi yang diposting melalui berbagai media sosial dan menjadi viral.

Tapak AMS Kabupaten Sukabumi mempertanyakan pengembalian uang kasus dugaan SPK bodong/fiktip sebesar Rp 10,4 miliar, sementara sisanya bagaimana karena publik tahunya jumlah total Rp 25 miliar.

Postingan Tapak AMS pun mendapat berbagai komentar yang beragam terutama yang merasa geram terhadap para pelaku dugaan korupsi, pasalnya kasus dugaan SPK bodong ini merupakan sejarah kelam untuk Kabupaten Sukabumi.

Sementara beberapa komentar memberikan dukungan juga dorongan kepada Kejari Kabupaten Sukabumi apabila ada aktor intelektual lain dalam kasus dugaan SPK bodong ini untuk jangan ragu menindak lanjuti, karena hukum ini merupakan panglima tertinggi dan berlaku untuk semua tanpa terkecuali.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Diguyur Hujan Selama Dua Hari Polisi Salurkan Bantuan Ke Lokasi Banjir

Next Post

Pengcab Porsi Kabupaten Bandung Resmi Terbentuk

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

PPK Pembangunan Gedung DKUKM Garut Bantah Telah Terima Uang Dari PT DJP, Ada Orang Catut Nama Saya!

Sabtu, 15 Agustus 2020

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025

Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, H Dadang M Naser Gelar Reses Di Kabupaten Bandung

Jumat, 28 Maret 2025

Sambangi Wisata Curug Sanghyang Taraje, Pj. Bupati Garut : Air terjun Ini Memiliki Nilai filosofi dan Nilai Nyata

Rabu, 29 Januari 2025

Bupati Purwakarta Kukuhkan 309 CPNS Jadi PNS Melalui Vicon

Selasa, 5 Mei 2020

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste