Dejurnal.com, Bandung Barat – Sariyah binti Koi merupakan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga berangkat ke bekerja ke timur tengah secara unprosedural. Pasalnya, kondisi PMI ini sedang dalam kondisi sakit namun tetap dipaksa bekerja dan permintaan pulangnya belum digubris.
Keluarga Sariyah di Kabupaten Bandung Barat meminta perempuan kelahiran 10 Pebruari 1985 segera dipulangkan ke tanah air oleh pihak sponsor ataupun perusahaan yang memberangkatkannya.
Menurut keluarga, PMI Sariyah banyak mendapatkan berbagai masalah di nagara penempatan Timur Tengah ketika pahlawan devisa ini bekerja menjadi pembantu rumah tangga.
Sariyah binti Koi kelahiran Cianjur ini informasinya terjebak di sebuah sarikah dan mengalami trauma ketika menjadi pembantu rumah tangga dengan pekerjaan berat yang hampir 24 jam. Pada saat pemberangkatan pun, Sariyah diduga diterbangkan secara unprosedural dan dalam kondisi sakit.
Saat dihubungi, Sariyah binti Koi membenarkan hal tersebut, impiannya untuk mendulang rupiah di negeri orang tak berjalan mulus. Sariyah binti Koi mengalami sakit ambeyen yang memang belum sembuh sebelum berangkat ke Arab Saudi.
“Saya berangkat ke arab selama 4 bulan,
menahan sakit selama bekerja di Arab Saudi, sempat meminta kepada majikannya untuk dipulangkan begitu pun sama sponsor, namun tak direstui karena dianggap belum dua tahun, jadi terpaksa menahan keluhan rasa sakit sambil kerja,” ungkapnya.
Bukannya membaik, sakit yang dialami Sariyah makin menjadi, ia pun memutar otak mencari cara untuk bisa pulang ke tanah air dan teringat akan program “Lapor ke awak media”.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Keputusan Menaker No. 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan Di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Namun kenyataannya, masih ada oknum yang tidak menggubris dengan tetap memberangkatkan PMI perseorangan dengan cara unprosedural.***Mamat Suhendi