• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Enam Pekerja Migran Indonesia Terjebak di Salah Satu Sarikah Timur Tengah, Menjerit Tak Bisa Pulang

bydejurnalcom
Sabtu, 4 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Enam Pekerja Migran Indonesia Terjebak di Salah Satu Sarikah Timur Tengah, Menjerit Tak Bisa Pulang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Enam orang warga Indonesia berinisial S, G, H, N, I, dan Y, masing-masing asal Cianjur, Subang, Bogor, Karawang dan Serang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengaku terjebak di sebuah sarikah daerah timur tengah.

Keenam PMI ini bisa jadi berangkatnya tidak diketahui pemerintah karena berangkat secara unprosedural. Sindikat mafia kejahatan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia untuk dijadikan asisten rumah tangga ke negara penempatan timur tengah masihlah marak dan terorganisir.

Salah satu modus yang dilakukan sindikat adalah dengan merubah tahun lahir PMI dijadikan lebih tua dan muda, hal itu diungkapkan salah seorang korban yang mengeluhkan sering sakit dan minta pulang.

BacaJuga :

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

PT Loring Margi Internasional Kembali Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Sosialisasikan Perda No. 2/2021, Anggota DPRD Jabar Dra. Hj. Tia Fitriani : Masih Banyak Pekerja Luar Negeri Diperlakukan Tak Baiik

Namun pihak penampung tidak tanggung jawab ketika dirinya ingin pulang ke Indonesia, dan dirinya pun baru mengetahui kalau bekerja di negara timur tengah itu adalah ilegal.

Pemerintah Indonesia sendiri hingga saat ini masih melarang memberangkatkan PMI ke kawasan timur tengah untuk di jadikan asisten rumah tangga. Hal itu sudah jelas di atur melalui Kepmenaker RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara -negara kawasan timur tengah.

Nasib para PMI berinisial S, G, H, N, I dan Y mengaku mereka diberangkatkan ke Timur Tengah oleh sponsor masing masing, S disponsoi Andi Cianjur, G oleh Wahyu Subang, H diberangkatkan Ibu Eengkus karawang, N oleh Baban Cianjur, I melalui SP Bogor dan Y-SP Serang.

Keenam PMI ini mengungkapkan semua yang menimpa dirinya kepada dejurnal.com, ada yang jatuh patah kaki, sakit ambeyen, keluar darah dari hidung dan ada juga kena paru paru karena turun naik tangga 5 lantai.***MAMAT SUHENDI

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Pekerja Migran Indonesiasarikahtimur tengah
Previous Post

Empat Tronton Beserta Puluhan Personil DLH Dikerahkan Opsih Pasar Baleendah

Next Post

Cek Kesiapan Kedatangan Presiden RI, Bupati Bandung Sidak Pasar Baleendah

Related Posts

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang
Regional

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Kamis, 8 Mei 2025
Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal
deNews

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
deNews

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
deHumaniti

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025
PT Loring Margi Internasional Kembali Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
deBisnis

PT Loring Margi Internasional Kembali Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Jumat, 21 Februari 2025
Sosialisasikan Perda No. 2/2021,  Anggota DPRD Jabar Dra. Hj. Tia Fitriani : Masih Banyak Pekerja Luar Negeri Diperlakukan Tak Baiik
Legislator

Sosialisasikan Perda No. 2/2021, Anggota DPRD Jabar Dra. Hj. Tia Fitriani : Masih Banyak Pekerja Luar Negeri Diperlakukan Tak Baiik

Jumat, 8 Desember 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Tangkapan layar : Seorang pria ngamuk pertanyakan PPKM Darurat.

Seorang Pria Ngamuk Pertanyakan PPKM Darurat, Mengapa Pabrik PT Danbi di Bunderan Suci Masih Operasi?

Kamis, 15 Juli 2021

Pemdes Ciwangi salurkan BLT DD

Jumat, 1 Mei 2020

Ketua TP PKK Sukabumi Bersama Muspika Simpenan Distribusikan Sembako Pada Masyarakat

Selasa, 22 September 2020

Camat Pacet Asep Susanto Jadi Narasumber Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangauban

Kamis, 11 September 2025

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

Minggu, 13 September 2020
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste