• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Sosialisasikan Perda No. 2/2021, Anggota DPRD Jabar Dra. Hj. Tia Fitriani : Masih Banyak Pekerja Luar Negeri Diperlakukan Tak Baiik

bydejurnalcom
Jumat, 8 Desember 2023
Reading Time: 1 min read
Sosialisasikan Perda No. 2/2021,  Anggota DPRD Jabar Dra. Hj. Tia Fitriani : Masih Banyak Pekerja Luar Negeri Diperlakukan Tak Baiik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa, Dra. Hj. Tia Fitriani mengundang ratusan warga Kecamatan Katapang Kabupaten Bamdung di aula Desa Pangauban kecamatan setemoat, Jum’at 8 Desember 2023.

Legislator Partai Nasedem ini, mengunjungi warga dalam rangka menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang, penyelebggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat.

Hj. Tia Fitriani mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat peduli dengan pejerja migran asal Jawa Barat yang bekerja di luar negeri, sehingga wargat itub dilingi dengan regulqsi.

BacaJuga :

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

“Lahirnya Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat, sebuah bukti nyata pemerintah melindungi pekerja yang ada di luar negeri,” kata Hk. Tia.

Terbitnya Perda tersebut, ujar Hj. Tia
karena banyak pekerja Indonesia di luar negeri dipekerjakan kurang baik. Sampai detik ini Kata Hj. Tia, masih banyak pekerja diluar negeri dipekerjakan. kurang baik oleh negara asing.

“Dengan dikeluarkannya Perda ini, warga yang bekerja diluar negeri bisa terjamin, dan penerintah pun wajib membantu mereka yang bekerja di luar negeri jika punya masalah. “Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga yang akan bejerja di luar negeri bisa tahu, jangan sampai salah, menjadi korban dari orang – orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkas. H. Tia. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprdJawa BaratPekerja Migran Indonesia
Previous Post

Persit KCK Ranting 9 Koramil 2408 Ciparay Peduli Sesama Melalui Jum’at Berkah,

Next Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun 2023

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Regional

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Rabu, 31 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021
Ketua Puskesos Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Saeful sedang mengecek kartu elektronik BPNT milik salah satu warga. (Foto Sopandi/dejurnal.com)

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Rabu, 19 Mei 2021

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste