BerandadeNewsRegionalHeboh Pemberitaan Hedonisme Istri Pejabat BPN Jakarta Timur, Ahli Waris M. Sadeli...

Heboh Pemberitaan Hedonisme Istri Pejabat BPN Jakarta Timur, Ahli Waris M. Sadeli Merasa Ikut Terdampak

Dejurnal.com, Jakarta – Dibalik hebohnya pemberitaan terkait hedonisme istri Kepala BPN Jakarta Timur, ahli waris M. Sadeli merupakan warga yang merasakan dampak dari hal itu. Pasalnya, rencana konsultasi publik dengan Kepala BPN Jakarta Timur untuk membahas tanah yang dijadikan proyek saringan sampah kali ciliwung, berlokasi di Kelurahan Gedong Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur menjadi mundur.

Salah satu ahli waris, Asep Saepudin yang didampingi kuasa hukumnya menerangkan bahwa pihaknya sedang berjuang untuk mendapatkan hak atas ganti rugi tanah milik bapaknya M. Sadeli seluas 4730 meter yang terkena proyek penyaringan sampah kali ciliwung.

“Berdasarkan fakta dan data, kami ahli waris merupakan yang berhak atas ganti rugi karena tanah tersebut milik bapak kami yang ditunjukan dengan letter C No. 767 DIII Persil 32C an. M. Sadeli,” terangnya yang diaminkan salah seorang ahli waris M. Sadeli lain, Abdul Latif, Rabu (15/3/2023).

Kendati di lapangan banyak yang mengklaim, Asep tak bergeming, karena bukti secara yuridis M. Sadeli yang berhak atas ganti rugi tanah yang terkena proyek tersebut. “Pihak kami selaku ahli waris juga tahu banget siapa-siapa yang bermain, bukan orang jauh, kok,” tandasnya.

Sayangnya, lanjut Asep, dengan adanya heboh heboh pemberitaan tentang pamer kekayaan istri pejabat BPN Jakarta Timur, agendanya menjadi tersendat dan mundur.

Asep melanjutkan, selama dirinya menguruskan hak atas ganti rugi lahan milik ahli waris M. Sadeli yang terkena proyek penyaringan sampah kali ciliwung, banyak sekali orang orang yang turut bermain termasuk juga permainan uang guna menjegal pihak kami selaku ahli waris.

“Bahkan adanya permainan uang sampai Rp 1 miliar oleh oknum juga kami tahu sekali,” ungkapnya.

Asep berharap, permasalahan ganti rugi lahan M. Sadeli yang terkena proyek penyaringan sampah kali ciliwung bisa cepat terselesaikan dengan tidak terpengaruh atas hebohnya pemberitaan hedonisme istri pejabat BPN Jakarta Timur.

Pernyataan Asep diperkuat oleh kuasa hukumnya, bahwa rencananya hari Senin (13/3/2023) kemarin sudah diagendakan untuk melaksanakan hearing dengan Kepala BPN Jakarta Timur guna membahas tentang lahan M. Sadeli yang terkena proyek penyaringan sampah kali ciliwung, namun terpending karena informasinya Kepala BPN Jaktim sedang menghadap pimpinan di Kementerian ATR BPN.

Lokasi lahan yang disebutkan ahli waris M. Sadeli terkena proyek penyaringan sampah kali ciliwung.

“Padahal sebelumnya tak ada agenda pembatalan,” Pungkasnya.

Sementara itu, penelusuran dejurnal.com Rabu (15/3/2023) di lokasi proyek penyaringan sampah kali ciliwung, memang sedang kegiatan pembangunan, di beberapa titik lahan terpampang beberapa spanduk yang mengatasnamakan para pemilik tanah dengan nama berbeda.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI