• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Melawan, Pelaku Curas Dilumpuhkan Polisi Dengan Tindakan Tegas dan Terukur

bydejurnalcom
Jumat, 17 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Melawan, Pelaku Curas Dilumpuhkan Polisi Dengan Tindakan Tegas dan Terukur
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Karawang – Satu orang pelaku pencurian mini market Afamaret berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Karawang Polda Jabar pada hari Kamis, 16 Maret 2023.

Pelaku berinisial BTD alias BY (27) telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Alfamaret yang berlokasi di Dusun Srijaya RT002/004 Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Karawang Polda Jabar atas kerja keras dan kesigapannya berhasil mengamankan pelaku curas.

BacaJuga :

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pelaku melakukan aksinya masuk saat Alfamaret dalam kondisi sepi dan menodongkan senjata tajam kearah leher salah satu penjaga Alfamaret, Kamis 16 Maret 2023.

Selanjutnya pelaku menggiring penjaga dan menginstruksikan satu penjaga lainnya untuk masuk kedalam gudang dan mengurungnya di dalam gudang Alfamart tersebut.

“Kemudian pelaku mengambil dua unit handphone merk OPPO A3S dan merk Iphone 12 Mini milik pejaga, selanjutnya pelaku menguras uang dilaci Alfamaret dan kabur,” ujar Kapolres.

Berdasarkan atas laporan Nomor : LP / B / 03/ II/ 2023 / JBR / RES KRW / SEK. LA, tanggal 14 Februari 2023, pihak Sat Reskrim Polres Karawang memburu pelaku.

Polisi mendatangi Alfamaret melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV aparat kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik dari pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat pelaku ditangkap sedang bersembunyi di rumahnya yang berada di Dusun Turimulya RT001/001 Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang, Karawang.

Pelaku sempat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi saat menunjukan barang bukti senjata tajam berupa pisau dapur yang dibuang pelaku dipinggir jalan raya Syech Quro Dusun Sentul Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang.

Dilokasi tersebut pelaku hendak kabur melarikan diri dengan menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam yang diambilnya.

“Selanjutnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kebagian kaki sebelah kanan pelaku,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan dari peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut, antara lain berupa
Satu unit sepeda motor, Dua unit handphone merk OPPO A3S dan Iphone 12 Mini, Satu bilah pisau dapur, Satu potong sweeter warna hitam, Satu potong celana panjang kain warna coklat, Satu potong kaos warna putih, Satu pasang sandal japit serta Satu rekaman CCTV aksi penodongan pelaku

Sedangkan para saksi-saksi diantaranya Rizki penjaga dan kasir mini market Alfamaret,Nana penjaga dan kasie mini market Alfamaret,
Hilda Sapuro kasir penjaga dan kasir mini market dan Alfamaret.

Dijelaskan bahwa modus tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut karena kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1KUHPidana. Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan Kekeraaan atau Ancaman Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut diancam dengan hukuman selama-lamanya sembilan tahun penjara. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polisi Gelar Lomba Nasyid Asmaul Husna

Next Post

Kadinkes Purwakarta Resmikan Klinik Utama Shanaya

Related Posts

Diikuti 3 Calkades, Pilkades PAW Desa Cangkuang Kulon Digelar 8 April 2026
GerbangDesa

Diikuti 3 Calkades, Pilkades PAW Desa Cangkuang Kulon Digelar 8 April 2026

Senin, 6 April 2026
Disebut Selalu Kritik KDM, Rudy Gunawan Berikan Klarifikasi
deNews

Disebut Selalu Kritik KDM, Rudy Gunawan Berikan Klarifikasi

Senin, 6 April 2026
Peresmian Masjid Al-Hilmah di Garut, Diharapkan Jadi Pusat Ibadah dan Kebersamaan Warga
deNews

Peresmian Masjid Al-Hilmah di Garut, Diharapkan Jadi Pusat Ibadah dan Kebersamaan Warga

Senin, 6 April 2026
Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli
deNews

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli

Senin, 6 April 2026
Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat   Perizinan Keramaian Hajatan
Nasional

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Senin, 6 April 2026
Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian
deNews

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Senin, 6 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022

Hamzah Sayyidussyuhada Terpilih Jadi Ketua KAMMI Garut Kalahkan Lima Calon Lain

Sabtu, 31 Oktober 2020

Didi Sukardi : Daripada Penyaluran Bikin Gaduh, BPNT Sebaiknya Berbentuk Uang Saja

Senin, 21 September 2020

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

Pendidikan Politik Dan Rakerda DPD Partai Nasdem Purwakarta Sekaligus Lantik Pengurus DPC

Minggu, 2 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste