• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pembangunan Toko Matrial Luas 3000 meter Diduga Belum Berijin, Satpol PP Diminta Turun Tangan

bydejurnalcom
Sabtu, 18 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Pembangunan Toko Matrial Luas 3000 meter Diduga Belum Berijin, Satpol PP Diminta Turun Tangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan toko matrial seluas 3.000 meter di seputaran pertokoan Blok K Perumnas BTJ Desa Sukaluyu Kecamatan. Teluk Jambe Timur diduga belum berijin, padahal bangunan seluas itu idealnya diuruskan dulu perijinannya sebelum melaksanakan kegiatan.

“Lazimnya sebelum membangun SS kantongi dulu ijinnya, seperti PBG, Amdal Lalin, rekom Damkar, UKL UPL dan sebagainya, jangan baru
dapat surat KRK dari PUPR dijadikan modal membangun,” jelas Ketua KMG Imron Rosadi SAg, Sabtu (18/3/2023).

Ia juga menegaskan, hendaknya dinas terkait seperti PUPR, Dishub, DLHK, BPMPTSL turun lokasi proyek untuk mengecek udah berijin atau belum bangunan matrial seluas 3000 meter tersebut.

BacaJuga :

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

“Jika belum lengkap ijinnya, stop pekerjaannya, jangan pura pura tidak tahu,” ungkap Imron.

Pihak pemohon ijin SS ketika ditemui sedang tidak ada di tempat, yang ada pengawas pembangunan bernama Ika yang sedang mengawasi pembangunan bangunan matrial 3000 meter.

Selaku pengawas proyek pembangun matrial Ika tidak dapat memberikan keterangan dia hanya memberikan foto copy KRK dari dinas PUPR.

“Kami tidak berwenang untuk urusan perijinan,” jawab Ika singkat.

Legalnya sebuah proyek pembangunan apalagi seluas 3000 meter sejatinya memiliki ijin PBG, amdalalin dan ijin lainnya sebagai bentuk legalnya suatu bangunan, kalau hanya sekedar surat Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) tentu bukan merupakan sebuah legalitas ijin membangun.

“Satpol PP sebagai penegak perda hendaknya cek ke lapangan untuk menertibkan,” timpal Imron Rosadi.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Longsor Tutupi Akses Lingkar Timur Jatigede, Polisi Lakukan Pembersihan Material

Next Post

K3S, PGRI dan Jajaran Ketua Gugus SD Rancaekek Silaturahmi dan Jalin Kemitraan Dengan Media

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.
deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.

Sabtu, 22 Agustus 2026
Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut
deNews

Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan
deNews

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Mahasiswa PPG IPI Kolaborasi dengan Dispusipda Garut Cerdaskan Generasi di SDN 1 Sukamukti

Senin, 14 April 2025

Polres Purwakarta Gelar Razia, Amankan Ribuan Miras

Senin, 4 Mei 2020

Patok Jalan Akses ke Kantor Kecamatan Dibuka Kembali, Camat Pasirjambu Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Rabu, 1 Oktober 2025

Pemuda Pancasila Bersama Gema Keadilan Kolaborasi Bagi-Bagi Tajil di Pameungpeuk

Selasa, 20 April 2021

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

Persatuan Guru Madrasah (PGM) Garut Kembali Raih Prestasi Gemilang

Jumat, 23 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste