• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemilu 2024 Kabupaten Garut Dibagi Jadi 6 Dapil, Ini Rinciannya

bydejurnalcom
Jumat, 31 Maret 2023
Reading Time: 4 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pada Pemilu 2024 ini, Kabupaten Garut sudah tidak lagi 5 daerah pemilihan (dapil), namun sekarang sudah 6 dapil.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Junaidin Bisri di acara Sosialisasi dan Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Aula Tirta Kencana Hotel, Garut, Jum’at (31/3/2023).

“Nah kalau 6 dapil berarti partai politik itu harus mempersiapkan calon anggota legislatif itu pada 6 daerah pemilihan bukan 5 lagi daerah pemilihan, begitu,

BacaJuga :

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Menurut Junaisin, hal tersebut juga tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.

“Kegiatan sosialisasi ini setidak-tidaknya bagi peserta Pemilu memahami bahwa sekarang itu bukan 5 dapil, sekarang sudah 6 dapil, nah kalau 6 dapil berarti partai politik itu harus mempersiapkan calon anggota legislatif itu pada 6 daerah pemilihan bukan 5 lagi daerah pemilihan begitu, dengan ketentuan-ketentuan lainnya, biasanya yang sulit itu adalah keterwakilan perempuan, jadi nanti calon anggota DPR kabupaten Garut itu harus diisi ya oleh partai politik itu di 6 daerah pemilihan,” ujarnya.

Junaidin menambahkan, jumlah kursi yang diperebutkanmasih tetap 50 kursi, karena jumlah penduduk Garut itu masih di bawah 3 juta

Junaidin mengungkapkan, jika dengan adanya penambahan Dapil ini hal yang terlihat signifikan adalah penentuan urutan patah pertama Dapil yang harus dimulai dari pusat pemerintahan.

“Sehingga berubah kan sebelumnya Dapil 1 itu dari Garut Kota, sekarang Dapil 1 dimulai dari Tarogong Kidul, karena pusat pemerintahan (atau) Pemdanya itu ada di Kecamatan Tarogong Kidul, itu mulainya yang signifikan ya yang ekstremnya di situ,” ucapnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa menyosialisasikan kembali terkait dengan penambahan Dapil ini di tempatnya masing-masing.

“(Harapan ke depan) ya mudah-mudahan sosialisasi harus terus digalakkan, karena merubah itu kan agak susah ya sangat sulit dalam otak bawah sadar kita itu, dari 5 ke 6 itu butuh waktu dan butuh proses, mudah-mudahan masyarakat secara umum sadar ya bahwa di Garut itu sudah terjadi perubahan daerah pemilihan dari 5 menjadi 6,” tandasnya.

Adapun pembagian 6 Dapil di Kabupaten Garut untuk Pemilu 2024 yang tercantum dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yaitu :

Dapil 1 (9 kursi)

  1. Tarogong Kaler
  2. Tarogong Kidul
  3. Banyuresmi
  4. Leles
  5. Kadungora

Dapil 2 (9 kursi)

  1. Leuwigoong
  2. Cibatu
  3. Kersamanah
  4. Malangbong
  5. Blubur Limbangan
  6. Selaawi
  7. Cibiuk

Dapil 3 (9 kursi)

  1. Garut Kota
  2. Karangpawitan
  3. Wanaraja
  4. Sukawening
  5. Karangtengah
  6. Pangatikan
  7. Sucinaraja

Dapil 4 (8 kursi)

  1. Samarang
  2. Pasirwangi
  3. Bayongbong
  4. Cigedug
  5. Cilawu

Dapil 5 (8 kursi)

  1. Cisurupan
  2. Sukaresmi
  3. Cikajang
  4. Banjarwangi
  5. Singajaya
  6. Cihurip
  7. Peundeuy
  8. Cisompet

Dapil 6 (7 kursi)

  1. Pameungpeuk
  2. Cibalong
  3. Cikelet
  4. Bungbulang
  5. Mekarmukti
  6. Pakenjeng
  7. Pamulihan
  8. Cisewu
  9. Caringin
  10. Talegong

Demikian penjelasan tentang dapil

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Laksanakan Jum’at Bersih di Mesjid At Taqwa

Next Post

Bulan Ramadhan Saya Minta Tidak Ada Petasan….!!! Kata Kapolres Sukabumi

Related Posts

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital
deNews

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital

Jumat, 10 Juli 2026
RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Pemdes Rahayu Gelar MusrenbangDes

Selasa, 14 Oktober 2025

Saudaraku Award 2025 HBI Apresiasi Nyata Saudara Ciamis hingga Palestina

Sabtu, 29 November 2025
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste