• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Polda Lampung Kawal Penjemputan Lima Orang Korban PMI Unprosedural di Bandara Raden Intan

bydejurnalcom
Rabu, 8 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Polda Lampung Kawal Penjemputan Lima Orang Korban PMI Unprosedural di Bandara Raden Intan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Lampung – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan kegiatan pengawalan, penjemputan dan pendampingan kepada 5 orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) Unprosedural di bandara Raden Intan II Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kegiatan tersebut.

“Dari hasil konfirmasi dengan Direktur Reserse Kriminal umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, bahwa Pengawalan penjemputan dan pendampingan kepada 5 (lima) orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut berdasarkan Surat permohonan dari KJRI Johor Bahru – Malaysia nomor 0549/WN/B/03/2023/07 tgl 06 maret 2023,” ungkap Kabid Humas diruang kerjanya, Rabu (8/3/2023).

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Pandra menjelaskan, surat tersebut berisi tentang perihal permohonan bantuan fasilitas kedatangan 5 orang WNI / PMI gagal bekerja dari pintu masuk Batam Center dengan tujuan Bandar Lampung.

“Adapun kelima korban tersebut berjenis kelamin wanita, berinisial RW (55), AW (45), PN (44), EWL (22), dan PH (58) warga Bandar Lampung, sementara 4 korban lainnya warga Lampung Timur,” imbuhnya.

“Kejadiannya berawal Pada tanggal 24 Januari 2023 pihak KBRI Johor Bahru menerima pengaduan dari salah satu PMI atas nama PRI HARTINI bahwa terdapat 4 orang PMI di Kuil Johor Bahru Malaysia yang bekerja secara Unprosedural melalui pelabuhan Batam dan Dumai Kep. Riau pada Oktober 2022,” ungkap Pandra.

Kemudian katanya, pada tanggal 25 januari 2023 KJRI Johor Bahru bersama JTK (jabatan tenaga kerja) Negri Johor, IPD (Polres Batu Pahat) telah mendatangi Kuil tempat ke 4 PMI bekerja, kemudian ke 4 PMI tersebut diamankan di KJRI Johor Bahru Malaysia untuk proses Pemulangan ke Indonesia, jelasnya.

Menindak lanjuti hal tersebut Polda Lampung dalam hal ini Subdit IV Renakta Ditreskrimum langsung berkordinasi dengan stake holder terkait yaitu BP2MI, DISNAKER, dan DINSOS Prov Lampung, untuk sama-sama turut mendampingi penyerahan ke 5 PMI dari BP2MI ke Dinas Sosial Prov Lampung selanjutnya dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).

Pandra menambahkan, terkait Proses hukum ke lima korban tersebut, personil dari Subdit IV Renakta, mendampingi para korban untuk membuat Laporan Polisi di Polda Lampung setelah selesai dilakukan Assesment oleh Dinsos.

Dan Pihak Polda Lampung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima PMI dan Saksi-saksi lainnya, kemudian melakukan pemeriksaan kepada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang memberangkatkan ke 5 PMI.

“Melakukan pemeriksaan terhadap ahli BP2MI Prov. Lampung terkait penempatan pekerja di luar negeri, melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari DISNAKER Prov. Lampung terkait pendaftaran pekerja migran serta telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari IMIGRASI Kotabumi dan Lampung Selatan terkait penerbitan Paspor kelima korban tersebut,” tutupnya.***(SAHRUL)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemasukan Dishub Kabupaten Bandung ke Kasda Miliaran Rupiah, Imam : Pendapatan Bakal Ditingkatkan Dengan Mobil Uji Keliling

Next Post

Jalan Cilamaya Cikalong Butuh Perbaikan Gema Cikamaya Ngadu Ke DPRD Karawang

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Rabu, 15 Januari 2020

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

Dampak Pandemi Covid-19 Pasar Induk Kembang TU Bogor Sepi Pembeli

Rabu, 13 Mei 2020

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025

Update Covid-19 Purwakarta : Terdapat Penambahan ODP, PDP dan Positif Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste