• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

bydejurnalcom
Kamis, 9 Maret 2023
Reading Time: 1 mins read
Polisi Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar saat hendak bertransaksi di Jalur Pantura di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Total ada sebanyak 3 orang yang berhasil diringkus polisi. Mereka adalah ZH (27), T (21), dan WW (47), semuanya warga Kabupaten Subang.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 1,54 gram sabu.

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Indramayu Polda Jabar atas kerja kerasnya sehingga berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, penangkapan itu berawal saat kami melakukan penyelidikan.

Di pinggir jalan Desa Sukra, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka ZH dan T di pinggir Jalan Desa Sukra.

“Kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti bungkus rokok berisikan satu paket sabu yang dibungkus plastik klik bening,” tuturnya, Kamis (9/3/2023).

Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka ZH.

Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WW.

“Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WW di dalam rumah di Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya, Subang,” ujar dia.

Di sana kami juga menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam amplop putih.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka WW, bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dengan cara membeli dari BLEK warga Subang yang saat ini DPO,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Lakukan Patroli Mitigasi Bencana Alam

Next Post

Manggis Wanayasa Kuasai Pasar Internasional

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025

Gaduh Penyaluran BPNT, Bupati Ciamis Tegaskan Harus Ada Regulasi Khusus Agar Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2020
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Jumat, 11 April 2025

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?

Rabu, 24 Desember 2025

Kepala DPMD Garut Sebut Dari 335.036 Pemilih, 266.602 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak

Rabu, 17 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste