• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Sebabkan Satu Orang Siswa SMK Meninggal Dunia

bydejurnalcom
Senin, 13 Maret 2023
Reading Time: 3 mins read
Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Sebabkan Satu Orang Siswa SMK Meninggal Dunia
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sumedang – Bertempat di Halaman Mapolres Sumedang, Polres Sumedang menggelar Pers Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan pelajar yang menyebabkan satu orang pelajar SMK di Sumedang meninggal dunia, Senin (13/03/2023).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memimpin langsung kegiatan Pers Conference tersebut, dengan didampingi oleh Wakapolres Kompol Endar Supriyatna, Kasat Reskrim Iptu Maulana Yusuf dan Kasi Humas AKP Dedi Juhana.

Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Sumedang menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Hari Jum’at tanggal 10 Maret 2023 sekira jam 12.00 Wib, di sekitar Perempatan Bojong Dusun Pasir Malang Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang yang menyebabkan seorang pelajar SMK berinisial IDS (19) meninggal dunia.

BacaJuga :

Lepas “Bapenda Bedas Run ” Bupati Bandung Ajak Warga Taat Pajak

Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Kepada awak media, Kapolres menerangkan bahwa pada kejadian tersebut melibatkan 8 (delapan) orang tersangka, dimana 4 (empat) orang tersangka yang sudah tergolong dewasa yaitu RF (18), IF (21), RPW (18) dan MAS (18), serta 4 (empat) orang yang masih tergolong di bawah umur ZA (17) , FI (17), TS (16) dan NH (17).

“Berdasarkan dari keterangan Tersangka RPW, kejadian ini berawal saat RPW sedang berada di tempat potong rambut yang berada disekitar perempatan Bojong dan merasa bahwa dirinya sedang dibuntuti oleh orang lain yang merupakan pelajar dari salah satu SMK di Sumedang, kemudian RPW menghubungi tersangka RF, ZA dan IF untuk menemuinya di tempat tersebut dengan menyuruh membawa alat berupa celurit dengan maksud     akan digunakan apabila terjadi bentrokan.” Terang Indra.

“Kemudian, tersangka IF mengambil 2 buah celurit yang ada di rumahnya lalu datang ZA untuk menjemput, dalam perjalanan IF dan ZA bertemu dengan RF, TS, FI, NH dan MAS yang mempunyai niat yang sama     yaitu menemui tersangka RPW.” Lanjut Indra.

“Pada saat di TKP, para tersangka bertemu lalu ada pengendara sepeda motor yang menggunakan baju seragam SMK dengan berboncengan yang salah satunya adalah korban yang bernama IDS dibonceng oleh saksi AJ, lalu para tersangka menghadang kendaraan sepeda motor tersebut yang mengakibatkan korban ketakutan.” Kata Indra.

“Melihat rombongan tersangka, saksi AJ segera membalikan arah kendaran sepeda motornya, namun tersangka RF yang saat itu turun dari sepeda motor kendaraannya, dan kemudian melakukan kekerasan terhadap korban IDS dengan menggunakan 1 (satu) buah celurit sehingga korban terjatuh dari kendaraannya yang ditumpanginya.” Ujar Indra.

Melihat korbannya terjatuh, para tersangka lainnya bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban, diantaranya tersangka RF menggunakan 1 (satu) buah celurit , IF menggunakan 1 (satu) buah celurit, TS menggunakan penggaris besi, RPW menabrak dengan menggunakan sepeda motor, NH menendang kebagian pantat sebanyak 1 (satu) kali, dan FI menggunakan 1 (satu) buah celurit.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian punggung, kaki, Pundak, bokong yang kemudian korban segera dibawa ke RSUD Sumedang, namun pada sekira pukul 15.17 Wib korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Sumedang menyampaikan motif para pelaku ini, karena adanya kesalah pahaman antara pelajar, yang mana tersangka RPW awalnya merasa dibuntuti oleh sekelompok siswa sekolah lain namun kenyataannya kejadian pembuntutan tersebut tidak ada, namun tidak lama kemudian datang saksi AJ yang berbioncengan dengan Korban IDS yang selanjutnya mengalami penganiayaan oleh para tersangka.

Para tersangka tersebut diterapkan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana tentang tindak pidana barang siapa dengan terang – terangan dan tenaga bersama – sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut dengan Ancaman Pidana Penjara 12 Tahun Penjara.

Guna mengantisipasi hal serupa terjadi, Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk melakukan pembinaan kepada para pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Tentunya peran serta dari semua pihak terutama dari sekolah dan orang tua murid, untuk lebih mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anaknya, agar terhindar dari tindakan-tindakan yang mengarah ke tindak pidana, kami juga meminta kepada masyarakat apabila melihat adanya sekumpulan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, agar bisa segera menghubungi ke Kepolisian terdekat atau melalui kontak center yang ada.” Pungkas Indra.***Jeky EPSA.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Upaya Jaga K3 Perumda Tirta Raharja Lakukan Perawatan IPA Sukamaju Pelanggan Diimbau Antisipasi

Next Post

Persiapan Jelang Arus Mudik, Polres Sumedang Gelar Tes Urine Supir Bus

Related Posts

Di Hari Jadi Ciamis ke-384, BLK Tebar Kepedulian untuk Yatim dan Dhuafa, Enam Tahun Konsisten 10 Ribu Penerima Manfaat Telah Terbantu
deNews

Di Hari Jadi Ciamis ke-384, BLK Tebar Kepedulian untuk Yatim dan Dhuafa, Enam Tahun Konsisten 10 Ribu Penerima Manfaat Telah Terbantu

Minggu, 14 Juni 2026
Kawal Swasembada Pangan Nasional, Polres Ciamis Genjot Penanaman Jagung dan Serapan Gabah
deNews

Kawal Swasembada Pangan Nasional, Polres Ciamis Genjot Penanaman Jagung dan Serapan Gabah

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Lepas “Bapenda Bedas Run ” Bupati Bandung   Ajak Warga Taat Pajak
deNews

Lepas “Bapenda Bedas Run ” Bupati Bandung Ajak Warga Taat Pajak

Minggu, 14 Juni 2026
Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan
deNews

Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan

Sabtu, 13 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018
Foto : Kabid P2P , Edis Herdis

Target Eliminasi HIV 2030, Pemkab Ciamis Ambil Langkah Strategis

Senin, 17 Maret 2025

Supriatna Gumilar Kembalikan Icon Lakbok Sebagai Lumbung Pangan

Minggu, 25 Oktober 2020

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Musibah Rob Pantai Indramayu dan Refleksi Akhir Tahun 2022

Minggu, 1 Januari 2023

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste