Dejurnal.com | Subang- Tiga kecamatan di wilayah hukum Polsek Pagaden, Kabupaten Subang, memperkuat sinergi bersama TNI dan Polri untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi camat dalam rangka Pilkades Damai 2026 yang melibatkan unsur pemerintahan, TNI, dan Polri di wilayah Kecamatan Pagaden, Pagaden Barat, dan Cipunaragara, Sabtu (12/9/2026).
Camat Cipunaragara, Aris Ristian, S.T., M.Si., mengatakan Pilkades Damai merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman dan kondusif.
Menurut Aris, seluruh kontestan Pilkades harus mampu menjaga suasana tetap sejuk serta mengedepankan persaudaraan. Kontestasi pemilihan kepala desa, kata dia, tidak boleh menjadi alasan munculnya perpecahan di tengah masyarakat.
“Yang menang harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk pemerintahan desa dan masyarakat. Bagi yang kalah jangan berkecil hati, karena dalam sebuah kontestasi ada yang menang dan ada yang kalah,” ujarnya.
Ia menambahkan, calon kepala desa yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan amanah serta mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Subang demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut juga sejalan dengan arahan Bupati Subang agar pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 benar-benar berlangsung damai dan tidak menimbulkan konflik.
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menegaskan kesiapan jajaran kepolisian untuk mengawal pelaksanaan Pilkades di wilayah hukumnya.
Menurut Ikin, Polri akan terus membangun kedekatan dengan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Polri harus benar-benar dekat dengan masyarakat dan menjadi sahabat rakyat untuk menciptakan Pilkades yang damai, aman, tenteram, terkendali, dan kondusif,” katanya.
Ikin menegaskan, pelaksanaan Pilkades merupakan bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Subang yang telah memiliki dasar aturan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Subang. Karena itu, seluruh pihak diminta menaati ketentuan dan menjaga proses demokrasi tetap berjalan dengan baik.
Senada, Danramil Pagaden Kapten Arm M. Saprudin mengatakan para kontestan Pilkades harus ikut bertanggung jawab menciptakan suasana yang aman, tenteram, dan kondusif.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh kontestan, panitia, pemerintah, dan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri pun diperkuat sebagai langkah bersama untuk mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di wilayah Pagaden, Pagaden Barat, dan Cipunaragara.
Seluruh pihak berharap Pilkades dapat menjadi momentum demokrasi yang sehat untuk memilih pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat Pilkades Damai, perbedaan pilihan diharapkan tidak menghilangkan persaudaraan. Kontestasi boleh berbeda, tetapi keamanan, persatuan, dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas bersama.(Asep)



















