Dejurnal.com, Garut – Setiap tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB), tanggal ini karena bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana yang jatuh pada 26 April 2017.
Dalam rangka itulah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut akan melaksanakan sosialisasi mitigasi bencana dengan melibatkan semua komponen.
“Sekarang kan kebencanaan tidak hanya (tanggung jawab) milik pemerintah, tapi semua lah, ketika ada kebencanaan partisipasi masyarakat juga bergerak lah, (atau) pentahelix,” ucap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Satria Budi, saat ditemui di kantornya yang berlokasi di Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,
Satria Budi, menyampaikan berdasarkan Surat Edaran terkait Hari Kesiapsiagaan dari BNPB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pelaksanaan HKB dilaksanakan oleh seluruh daerah yang diperingati setiap tanggal 26 April, dengan ditandai sirine atau kentungan teuat pada pukul 10.00 pagi.
“Ya mungkin kentungan mah (hanya) simbol, lebih memasyarakat, dan lebih mudah masyarakat mengingat (kesiapsiagaan bencana dengan kentungan),” tandasnya.
Satria Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat terkait langkah-langkah mitigasi. Ia berharap, di tahun ini tidak akan ada hal-hal yang tidak diharapkan.
“Kan ada beberapa siklus ketika belum terjadi bencana, setelah ada bencana ya, siklus itu mungkin kita laksanakan, kalau terjadi bencana nanti dimitigasi,” tuturnya.
Satria menambahkan, bahwa ancaman bencana di Kabupaten Garut pada semester pertama adalah bencana longsor, karena intensitas hujan yang cukup tinggi.
“Semogalah tidak ada hal-hal yang diharapkan, contohnya kemarin yang paling dikhawatirkan yang di jalan provinsi yang di Talegong, tapi Alhamdulilah sudah clear berkat komunikasi, koordinasi dengan bidang Bina Marga Provinsi,” ujarnya.***Watono