Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut dipilih sebagai daerah untuk melakukan uji petik penilaian eliminasi malaria oleh Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional (KPEMN)
Dipilihnya Kabupaten Garut menurut Ketua KPEMN Ferdinan J Laihad karena dinilai sangat baik dalam hal responsif dan memiliki dukungan dari lintas sektor yang sangat kuat.
“Dukungannya itu sangat kuat, untuk malaria dan juga sebenarnya untuk TB dan HIV, jadi memang kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada hari ini sangat bermanfaat untuk pemeliharaan ke depan nantinya, dan juga sebenarnya untuk pengendalian penyakit lain termasuk TB dan HIV,” ucapnya usai pertemuan bersana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dan jajarannya, dalam rangka Assesment Bebas Penyakit Malaria di Kabupaten Garut, Selasa (11/4/2023).
Ferdinan memaparkan, terdapat 5 kriteria penilaian untuk tingkat provinsi, di antaranya yaitu komitmen, surveilans, tata laksana, kemandirian masyarakat, dan dokumentasi, di mana untuk kriteria pertama hingga keempat diukur pada provinsi dan kabupaten yang terkait.
“Jadi yang dinilai itu adalah sistemnya sebenarnya, apakah itu sistem surveilance-nya jalan, komitmen itu jalan dari provinsi sampai semua kabupaten yang ada yang kita kunjungi, dan juga kegiatan jejaring tata laksana yang tadi sudah kita diskusikan, serta juga kemandirian masyarakat tadi adalah pemberdayaan masyarakat desa, ada dari CSR juga saya lihat ada, jadi banyak hal,” tuturnya.
Untuk dokumentasi sendiri, imbuh Ferdinan, hal itu akan membantu pemerintah pusat pada saat pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO).
“Kalau tingkat nasional akan dinilai oleh WHO sebenarnya, jadi kita hanya sampai ke tingkat provinsi, dan memang salah satu kriteria provinsi tadi juga disamping 4 elemen yang kita nilai, dan 5 sebenarnya, tetapi yang satu lagi itu adalah untuk mencegah terjadinya KLB kedepan,” pungkas Ferdinan.***Watono
Discussion about this post