• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Muncul Surat Edaran Penetapan Idul Fitri Dari Satu Desa di Garut, Ceng Mujib : Penentuan 1 Syawal Kewenangan Siapa?

bydejurnalcom
Kamis, 20 April 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tokoh ulama Garut, KH. Aceng Abdul Mujib mengaku terkejut munculnya sebuah surat edaran tentang tentang penetapan hari raya idul fitri di salah satu desa di Kabupaten Garut, surat edaran tersebut beredar di masyarakat melalui grup media sosial dan juga pesan berantai. 

“Sejak kapan pemerintah desa atau kepala desa memiliki kewenangan untuk menentukan penetapan tanggal jatuhnya hari raya,walau hanya sebatas surat edaran,” tukas kyai yang dikenal dengan panggilan Ceng Mujib, Kamis (20/1/2023).

Baca juga Muncul Surat Edaran Penetapan Idul Fitri Dari Satu Desa di Garut, Ceng Mujib : Penentuan 1 Syawal Kewenangan Siapa?

BacaJuga :

Ceng Mujib Geram, Laporan Pertemuan Tertutup di Santika Beredar

Beredar Video Bendera Merah Putih Kusam dan Robek Berkibar di Garut, Ketua Almagari : Ketidakpedulian Pada Simbol Negara?

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Menurutnya, surat edaran tersebut bernomor 005/002-Desa/IV/2023 Tentang Penetapan Idul Fitri 1444 H Desa Neglasari Jatuh Pada Hari Jumat Tanggal 21 April 2023, ditandatangani oleh Kepala Desa Neglasari tanggal 18 April 2023 dan telah beredar.

“Tentunya ini bakal menimbulkan kegaduhan karena pemerintah daerah pun tidak akan berani untuk menetapkan Idul Fitri 1444 H, ini pemerintah desa,” tandasnya.

Lanjut Ceng Mujib, hal seperti ini yang bakal menimbulkan keresahan di masyarakat, bagaimana tidak Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Agama belum mengumumkan secara resmi tiba -tiba ada Pemerintah Desa mengeluarkan Surat Edaran tentang Penetapan Idul Fitri.

“Perbedaan 1 Syawal di masyarakat pasti terjadi, yang menjadi persoalan justru Pemerintah Desa yang notabene tidak punya kewenangan untuk menentukan penetapan 1 Syawal walaupun itu sebatas himbauan atau surat edaran,” ujar tokoh agama yang juga Ketua Umum AlIansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intolerasi (Almagari).

Baca juga Sesalkan Kemunculan Surat Edaran Kades Bikin Gaduh, Kepala Kemenag Garut : Semoga Jadi Pembelajaran dan Sadar Tupoksi

Lanjut Ceng Mujib, kewenangan Penetapan 1 Syawal oleh negara menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama. “Jangan sampai ada kesan ada negara di dalam negara,” tandasnya.

Ia berharap, aparat terkait dalam hal ini pihak Kepolisian mengusut tuntas apa motif tentang beredarnya surat edaran tersebut. “Jangan sampai terjadi kegaduhan di masyarakat atas nama agama apalagi menjelang Idul Fitri,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Aceng Abdul Mujib
Previous Post

Ratusan Orang Ikuti Program Mudik Gratis Presisi Polres Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan

Next Post

Cuti Idul Fitri, Upacara Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 382 Pindah Tanggal

Related Posts

deNews

Almagari Sesalkan Adanya Sekelompok Orang Kibarkan Bendera HTI Disertai Kampanye Khilafah di Garut

Selasa, 3 Desember 2024
Ilustrasi
deNews

Geger! Anak SD di Sukaresmi Jadi Korban Dicekoki Minuman Suplemen Campur Alkohol, Ceng Mujib : Ini Harus Diusut

Selasa, 18 Juni 2024
deNews

Ceng Mujib : Kehadiran Perjuangan Walisongo Indonesia Untuk Meluruskan Sejarah

Senin, 10 Juni 2024
KH. A. Abdul Mujib.
deNews

Ceng Mujib Geram, Laporan Pertemuan Tertutup di Santika Beredar

Sabtu, 25 November 2023
deNews

Beredar Video Bendera Merah Putih Kusam dan Robek Berkibar di Garut, Ketua Almagari : Ketidakpedulian Pada Simbol Negara?

Jumat, 20 Oktober 2023
Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)
Regional

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Warga Netizen Geger, Surat Permohonan Pengunduran Diri Wakil Bupati Indramayu Beredar

Senin, 13 Februari 2023

Teh Nia : Masih Banyak Disabilitas Belum Mendapat Pendidikan Layak

Kamis, 19 November 2020

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025
Spanduk Desa Sukaluyu yang menjadi pro dan kontra.

Tolak Minta Maaf Terkait Tulisan di Spanduk, Kades Sukaluyu : Itu Kampanye Lingkungan

Selasa, 27 April 2021

SMPN 1 Purwakarta Dapat Bantuan Wastafel Dari DPC Projo

Selasa, 2 Juni 2020

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Mei 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In