• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pilkades Serentak Garut Masuki Tahapan Penelitian Administrasi, 12 Desa Miliki 5 Balon Lebih

bydejurnalcom
Selasa, 4 April 2023
Reading Time: 4 mins read
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 Kabupaten Garut sudah memasuki tahapan penelitian kelengkapan atau klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon (balon) kepala desa (kades).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha mengatakan, dalam tahapan ini, atas gagasan Ketua Panitia Pemilihan tingkat Kabupaten juga Kepala DPMD Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, pihak panitia menyediakan helpdesk, terdiri dari instansi vertikal seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut, Kepolisian Resor (Polres) Garut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut, hingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, untuk melayani panitia pemilihan tingkat desa untuk memperbaiki persyaratan balon, bilamana dirasa harus diperbaiki.

Baca juga Pilkades Serentak 2023, Pemkab Garut Anggarkan Rp 5,2 Miliar

BacaJuga :

No Content Available

Erwin mengatakan, berdasarkan permintaan surat keterangan (suket) belum pernah menjabat 3 periode sebagai kades yang diterbitkan oleh DPMD Garut, setidaknya sekira 333 orang balon yang mendaftarkan diri untuk Pilkades serentak Tahun 2023 ini.

“Itu belum dari laporan secara resmi (dari panitia Pilkades tingkat desa), karena kita belum menerima, tetapi berdasarkan suket yang kami keluarkan itu kurang lebih ada 333 orang bakal calon, yang terdiri dari 31 bakal calon (kades) perempuan dan sisanya laki-laki,” katanya.

Dari angka tadi, lanjut Erwin, ada 12 desa di 11 kecamatan yang balonnya lebih dari 5 orang. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu hingga tahapan penelitian dan klarifikasi berkas balon kades selesai atau tepatnya hingga 12 April 2023 mendatang untuk mengetahui balon mana yang telah memenuhi persyaratan adminstratif untuk pelaksanaan Pilkades ini.

“Jadi kita menunggu saja dulu nanti kalau sudah tanggal 12 April itu sudah ketahuan, oh ternyata dari 12 (desa yang memiliki lebih 5 balon) apakah masih tetap 12 desa di 11 Kecamatan atau berkurang ya, kalau bertambah tidak mungkin tapi (akan) berkurang,” lanjutnya.

Ia memaparkan jika masih ada desa yang memiliki lebih dari 5 balon, maka pihaknya akan melakukan seleksi tambahan berupa tes tertulis yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2023 nanti. Adapun materi yang akan diujikan terbagi dalam tiga bidang, yaitu bidang Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sosial budaya, hingga terkait pemerintahan.

Baca juga Garut Bersiap Gelar Pilkades Serentak di 82 Desa, Ini Tanggal Mainnya

Meski demikian, Erwin mengungkapkan pada tanggal 13-14 April 2023 pihaknya akan terlebih dahulu memberikan pembekalan, arahan, hingga bimbingan dalam pelaksanaan tes tambahan ini kepada para panitia tingkat desa yang memiliki balon lebih dari 5 orang.

“Insya Allah (tes tertulis tambahan) akan dilaksanakan pada tanggal 17 bulan April, karena tanggal 13nya kami akan mengagendakan untuk pembobotan, penilaian administrasi tanggal 13-14 (atau) hari Kamis-Jumat, baru nanti hari Seninnya tes tertulis sekaligus penetapan balon menjadi calon. Jadi pasti nanti ini nih ada titik krusial ada bakal balon yang tidak akan lanjut atau istilahnya gugur ya, gugur karena tes tambahan,” paparnya.

Sehingga, ia mengimbau kepada panitia pemilihan tingkat desa untuk tidak menganggap remeh terkait pemenuhan persyaratan para balon ini, dan ia meminta 15 persyaratan yang harus dilengkapi para balon dalam Pilkades ini semuanya harus dipenuhi.

“Persoalan terkait nama ada perbedaan nama, baik dari alphabetnya bahkan ada nama secara keseluruhan, jadi kalau nama panggilan keseharian adanya di KTP, sedangkan nama aslinya ada di akta kelahiran, kan itu dari sisi dokumen menyalahi, jadi tolong dilakukan secara tertib secara administrasi jangan sampai nanti yang rugi adalah para calon itu sendiri,” tutur Erwin

Erwin menegaskan, bila persyaratan tersebut tidak terpenuhi sesuai dengan Perbup 11 2021 , maka balon tersebut akan digugurkan.

Berikut data sementara 12 desa yang memiliki lebih dari 5 balon kades yaitu :

  1. Desa Cimareme Kecamatan Banyuresmi sebanyak 6 orang balon
  2. Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong sebanyak 7 orang balon
  3. Desa Sancang Kecamatan Cibalong sebanyak 10 orang balon
  4. Desa Cibunar Kecamatan Cibatu sebanyak 7 orang balon
  5. Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk sebanyak 6 orang balon
  6. Desa Cibodas Kecamatan Cikajang sebanyak 9 orang balon
  7. Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu sebanyak 6 orang balon
  8. Desa Simpangsari Kecamatan Cisurupan sebanyak 7 orang balon
  9. Desa Sukamanah Kecamatan Malangbong sebanyak 9 orang balon
  10. Desa Talagawangi Kecamatan Pakenjeng sebanyak 6 orang balon
  11. Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan sebanyak 6 orang balon
  12. Desa Cihurip Kecamatan Cihurip sebanyak 6 orang balon.***Watono
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Pilkades Serentak Garut 2023
Previous Post

Upaya Jaga Kamtibmas Yang Aman, Polisi Terus Melaksanakan Patroli di Wilayah Hukumnya

Next Post

Fantastis! Anggaran Dana Alokasi Khusus Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Sebesar Rp 11 Miliar

Related Posts

Para Kades Terpilih Siap-Siap, Bupati Garut Bakal Melantik di Tanggal Ini
GerbangDesa

Para Kades Terpilih Siap-Siap, Bupati Garut Bakal Melantik di Tanggal Ini

Sabtu, 10 Juni 2023
GerbangDesa

Biaya Pilkades Serentak Garut Rp 5,2 Miliar Berasal dari APBD, Berikut Penjelasan Peruntukannya

Jumat, 7 April 2023
Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Rianto
GerbangDesa

Pasca Sosialisasi Gelombang Dua, DPMD Garut Bakal Segera Lakukan Evaluasi Tahapan Pilkades Serentak 2023

Sabtu, 28 Januari 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

Polres Ciamis Tetapkan Tersangka Kejadian Susur Sungai MTS Harapan Baru

Senin, 22 November 2021

Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi

Jumat, 16 Mei 2025

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Jumat, 6 November 2020

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste