• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Kertasari Gagalkan Peredaran Miras, 450 Liter Tuak Diamankan

bydejurnalcom
Sabtu, 8 April 2023
Reading Time: 1 mins read
Polsek Kertasari Gagalkan Peredaran Miras, 450 Liter Tuak Diamankan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Jajaran Polsek Kertasari Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis tuak.

Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin menyampaikan, jajarannya berhasil menggagalkan peredaran miras jenis tuak ini di Jalan Raya Cibeureum di Kp. Neglasari Desa Cibereum Kecamatan Kertasari, Sabtu malam (08/04/2023).

Peredaran miras berhasil digagalkan petugas setelah Anggota Piket Polsek Kertasari, sedang melaksanakan Patroli KRYD malam diwilayah Kecamatan Kertasari, kemudian tepatnya di Jalan Raya Cibeureum Kp. Neglasari Desa. Cibereum Kertasari, menemukan kendaraan pick up sedang diparkir di pinggir jalan dan oleh anggota Polsek Kertasari diperiksa / digeledah dan ditemukan Kendaraan tersebut mengangkut Minuman Keras / Miras jenis Tuak sebanyak 34 jerigen, 19 jerigen dalam keadaan kosong dan 15 dalam keadaan isi.

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Dijelaskannya, selain menyita ratusan liter miras, jajarannya juga mengamankan 1 unit Kendaraan Suzuki ST 150 – PICK UP, Warna Hitam, berplat nomor D – 8429 – ZF. Mobil tersebut, digunakan pelaku untuk membawa miras jenis tuak, jelas Iptu Ahmad Nurdin.

Pelaku pengiriman, lanjutnya, berinisial FS (38) merupakan warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Ia membawa tuak dan rencananya bakal dijual kepada seorang pedagang berinisial AM.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Kertasari, menyampaikan Polsek Kertasari Polresta Bandung terus berupaya maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, salah satunya memberantas miras hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kertasari Kab. Bandung,” Tutup Iptu Ahmad Nurdin***Agus Rachmat

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Apresiasi Kegiatan Lomba Tahfidz Quran Yayasan Baytul Quran Heryanto

Next Post

Visitasi Penilaian ADWI 2023, Menpar Ekraf Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata di Kabupaten Subang

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021

Aliansi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Bersatu Bakal Gelar Syukuran Akbar, Ini Agendanya

Sabtu, 4 Oktober 2025

Haru Biru! Demi Jalankan Wasiat Ibunda, Kedua Mempelai Ini Rela Menikah di Ruang ICU RSUD Ciereng

Jumat, 31 Maret 2023

Warga Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Kendaraan R4, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Kamis, 3 April 2025

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste