• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Kertasari Gagalkan Peredaran Miras, 450 Liter Tuak Diamankan

bydejurnalcom
Sabtu, 8 April 2023
Reading Time: 1 mins read
Polsek Kertasari Gagalkan Peredaran Miras, 450 Liter Tuak Diamankan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Jajaran Polsek Kertasari Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis tuak.

Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin menyampaikan, jajarannya berhasil menggagalkan peredaran miras jenis tuak ini di Jalan Raya Cibeureum di Kp. Neglasari Desa Cibereum Kecamatan Kertasari, Sabtu malam (08/04/2023).

Peredaran miras berhasil digagalkan petugas setelah Anggota Piket Polsek Kertasari, sedang melaksanakan Patroli KRYD malam diwilayah Kecamatan Kertasari, kemudian tepatnya di Jalan Raya Cibeureum Kp. Neglasari Desa. Cibereum Kertasari, menemukan kendaraan pick up sedang diparkir di pinggir jalan dan oleh anggota Polsek Kertasari diperiksa / digeledah dan ditemukan Kendaraan tersebut mengangkut Minuman Keras / Miras jenis Tuak sebanyak 34 jerigen, 19 jerigen dalam keadaan kosong dan 15 dalam keadaan isi.

BacaJuga :

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Dijelaskannya, selain menyita ratusan liter miras, jajarannya juga mengamankan 1 unit Kendaraan Suzuki ST 150 – PICK UP, Warna Hitam, berplat nomor D – 8429 – ZF. Mobil tersebut, digunakan pelaku untuk membawa miras jenis tuak, jelas Iptu Ahmad Nurdin.

Pelaku pengiriman, lanjutnya, berinisial FS (38) merupakan warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Ia membawa tuak dan rencananya bakal dijual kepada seorang pedagang berinisial AM.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Kertasari, menyampaikan Polsek Kertasari Polresta Bandung terus berupaya maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, salah satunya memberantas miras hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kertasari Kab. Bandung,” Tutup Iptu Ahmad Nurdin***Agus Rachmat

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Apresiasi Kegiatan Lomba Tahfidz Quran Yayasan Baytul Quran Heryanto

Next Post

Visitasi Penilaian ADWI 2023, Menpar Ekraf Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata di Kabupaten Subang

Related Posts

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026
Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah
Legislator

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026
Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
deNews

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah
deNews

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Foto : Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan melantik PK PPDI Sadananya di Aula Desa Tanjungsari Jumat (25/04/2025)

PPDI Ciamis Lantik Pengurus Kecamatan Lakbok dan Sadananya, Fokus Tingkatkan Kualitas Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021

Jelang Ramadhan, Forkopimda Purwakarta Gelar Operasi Pasar

Senin, 12 April 2021

Seorang Warga Parigimulya Tewas Di Rel Kereta Api Dengan Kepala Nyaris Putus Dari Badan

Jumat, 16 Oktober 2020

Aktifis Subang Kritik Proyek Pembuatan Pagar SDN Sukajaya Tanpa Papan Informasi

Selasa, 20 Oktober 2020
Lahan Tanah Kas Desa Cikancana

Kades Sebut Program Ketahanan Pangan Desa Cikancana Tanam Jagung di Tanah Carik, Warga : Perasaan Belum Ada

Sabtu, 11 Juni 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste