Dejurnal.com Garut – Dua proyek pembangunan gedung tahun anggaran 2022 Kabupaten Garut dikabarkan sedang diselidiki aparat penegak hukum (APH) atas pengaduan masyarakat (dumas). Pasalnya, dua proyek pembangunan yang bernilai miliaran tersebut diduga ada dugaan korupsi.
Informasi yang diterima dejurnal.com, dua proyek pembangunan gedung yang didumaskan pada bulan Maret 2022 ke APH tersebut yaitu Gedung MPP dan Gedung Negara Serbaguna yang kemudian ditindaklanjuti Ditreskrimsus Polda Jabar.
Dikonfirmasi dejurnal.com, Pejabat Pembuat Komitmen Gedung MPP Kabupaten Garut tidak banyak memberikan komentar atas adanya hal tersebut, hanya saja pihaknya merasa bingung atas adanya dumas terhadap proyek pembangunan MPP.
“Pemeriksaan BPK juga belum selesai, kok malah ada pengaduan seperti ini ya?,” ujarnya dengan nada balik bertanya.
Hal senada juga muncul dari Kepala sSKPD Kabupaten Garut yang menjadi stakeholder proyek pembangunan Gedung Negara Sederhana masih belum mau berkomentar banyak atas adanya dumas tersebut karena masih menunggu pemeriksaan BPK***Red