• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

bydejurnalcom
Senin, 8 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain diwakili Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta.

Selain Kapolres, hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Bupati Purwakarta, Dandim 0619/Purwakarta, Kalapas Purwakarta, Kemenag Purwakarta dan tamu undangan lainnya.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut diantaranya ganja seberat 1.4 Kg, shabu 172 gram, tembakau sintetis 1,7 gram dan obat-obatan terlarang dan 22.943 butir.

BacaJuga :

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, IPTU Teguh Kumara menyatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dari tindak pidana kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan kewenangan, dimana barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar dan dihancurkan.

“Pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan ini merupakan kewenangan dari pihak kejaksaan, barang bukti seperti narkoba, obat-obatan terlarang serta barang bukti tindak pidana lainnya,” ucap Teguh, pada Senin, 8 Mei 2023.

Teguh menyebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 66 perkara periode akhir tahun 2022 hingga Mei 2023.

“Ada 48 perkara terkait narkotika, 7 perkara obat-obatan terlarang dan 11 perkara tindak pidama umum lainnya seperti pelecehan seksual. Dengan total berjumlah 66 perkara,” sebutnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Berita Gembira di Peringatan HUT Satpol PP, Pegawai Non ASN Garut Diusahakan Dapat Upah Layak

Next Post

Patroli KYRD Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar Amankan TKP Kecelakaan Pada Dini Hari

Related Posts

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025
Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis
Legislator

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

H. Yanto : Idealnya Pemerintah Anggarkan Rapid Tes Untuk Tiap RW

Kamis, 18 Juni 2020

Kejar Target PAD RP 2 Triliun Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan “Gerebeg Pajak”

Kamis, 27 Februari 2025

Pemdes Galumpit Salurkan BLT DD Door to Door Sebrangi Danau

Minggu, 3 Mei 2020
Foto : Ir. Djafar Shiddiq M.Si, Kabid Dalduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP2KBP3A Ciamis saat menerima penghargaan Juara 1 Teladan KB

Raih Juara 1 Pembina Teladan KB Tingkat Jabar, Dinas P2KBP3A Tambah Koleksi Prestasi Kabupaten Ciamis.

Rabu, 25 Desember 2024

Ketua DPRD Kabupaten Garut Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam Terhadap Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025
GLN Gareulis Kabupaten Bandug di Gedung Disarpus Kabupaten Bandung.

Ketua GLN Gareulis : Masyarakat Kabupaten Bandung Harus Cerdas Literan

Rabu, 4 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste