Dejurnal.com, Bandung- Partai Ummat menyerahkan berkas ke 55 bakal calon legislatif (bacaleg) partai besutan Amin Rais tersebut ke KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindang Wargi Soreang, di hari terakhir batas waktu pendaftaran bacaleg, Minggu (14/5/2023).
Ketua DPD Partai Umat Kabupaten Bandung Khairudin, SE bersyukur persyaratan untuk ke 55 bacalegnya diterima KPU Kabupaten Bandung sehingga partai berlambang bintang emas tersebut siap menjadi kontestan di Pileg 2024.
Meskipun partai baru, dan sempat takedown, Khairudin optimis dengan ikhtiar semaksimal mungkin partai yang berjargon “Lawan Kebatilan Tegakkan Keaadilan” ini menargetkan 1 kursi perdapil.
“Partai -partai lain, yang sudah lama mungkin pasang taget 10, 15 kursi. tapi kami berupaya dapat 7 kursi syukur, minimal 4 kursi juga disyukur, ” kata khairudin.
Sementara itu, Ketua Pemenangan Pemilu Darah (KPPD) Partai Ummat Kabupaten Bandung Okap Saeful Hakim berharap, nanti dengan adanya parlemen Partai Ummat membela maslahat bagi warga Kabupaten Bandung.
Partai Ummat, kata Okas berupaya dengan menjalin kekompakan di struktur partai dan bersilaturahmi dengan pengurus-pengurus masjid,” pungkasnya. *** Sopandi