• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tetapkan Pengemudi Moge Penyerempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

bydejurnalcom
Senin, 29 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Tetapkan Pengemudi Moge Penyerempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Polda Jabar telah menetapkan pengemudi motor gede (moge) yang telah menyerempet seorang santri di Ciamis pada Sabtu (27/5/2023) lalu dan videonya viral di media sosial (medsos), sebagai tersangka dan ditahan.

“Pengemudi moge berinisial T (56) warga Jakarta yang menyerahkan diri ke Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023) ditetapkan jadi tersangka, dia memiliki moge 1.400 CC,” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Jabar  Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  di Mapolda Jabar, Senin (29/5/2023).

Diketahui sebelumnya, laka lantas antara motor jenis Harley Davidson dengan Yamaha Aerox terjadi di Jalan Raya Ciamis-Bandung, tepatnya di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Laka lantas itu terjadi sekitar pukul 14.00 pada Sabtu (27/5/2023) lalu, yang mengakibatkan satu orang korban atas nama Yayan, santri di salah satu pondok pesantren yang mengalami luka berat.

BacaJuga :

Ciamis Jalani Verifikasi Kabupaten Sehat 2025, Tekankan Komitmen Bukan Sekadar Predikat

Elqoshwa Resmi Hadir di Ciamis, Tawarkan Program Umroh Bermakna dan Voucher Gratis untuk Jamaah

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bupati Bandung Diganjar Penghargaan Tingkat Nasional

Menurut Dirlantas Polda Jabar, pengemudi moge berinisial T, penabrak santri di Ciamis bernama Yayan tersebut memang ikut rombongan acara ulang tahun HDCI di Pantai Pangandaran.

Namun kata Dirlantas, T bukan anggota HDCI, melainkan pengendara moge Moto Guzzi yang tidak tergabung dalam komunitas apapun. T datang kapasitasnya sebagai penggembira atau simpatisan di acara tersebut.

“Satu kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan kategori motor gede atau bisa dikenal moge karena memiliki CC 1.400. Korban yang tertabrak kini sudah bisa jalan,” terang Dirlantas.

Diungkap Dirlantas, kronologi kejadian, pelaku pulang dari Pangandaran dengan mengikuti rombongan moge lainnya yang berjumlah 16 moge. Saat tiba di Jalan Raya Ciamis-Cihaurbeti, Kabupaten Ciamis, T mencoba menyalib motor yang dikemudikan korban dari kanan.

Saat menyalib itulah moge yang dikemudikan T menyenggol motor Yamaha Aerox yang dikemudikan Yayan. Yayan pun bersama motornya terjungkal. Diungkapkan Dirlantas, saat kejadian T tidak menyadari jika korban terjatuh akibat tersenggol moge miliknya sehingga tetap melanjutkan perjalanan.

“Baru setelah mengetahui kasus moge menabrak santri ini viral, T akhirnya menyerahkan diri ke Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023),” ungkapnya.

“Kasus ini akan di proses hukum dan kita sudah menetapkan pengendara moge tersebut sebagai tersangka. T tersangkanya akan dikenakan pasal 310 dan 312 UU LLAJ dengan ancaman pidana 3 tahun penjara,” tutupnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kualitas Beras Bantuan Pangan Buruk, Komisi IV DPRD Minta Penegak Hukum Periksa Bulog Karawang

Next Post

140 ASN Dilantik Dalam Jabatan Fungsional, Bupati Garut : Bekerjalah Dengan Baik dan Sungguh-Sungguh

Related Posts

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut
deNews

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Apresiasi Pemkab Bandung yang Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
deNews

KPK Apresiasi Pemkab Bandung yang Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

Selasa, 26 Agustus 2025
Tabligh Akbar HUT ke-80 RI Wadah Penguatan Iman, Peran Keluarga, dan Kesadaran Kesehatan Mental
deNews

Tabligh Akbar HUT ke-80 RI Wadah Penguatan Iman, Peran Keluarga, dan Kesadaran Kesehatan Mental

Selasa, 26 Agustus 2025
Ciamis Jalani Verifikasi Kabupaten Sehat 2025, Tekankan Komitmen Bukan Sekadar Predikat
deNews

Ciamis Jalani Verifikasi Kabupaten Sehat 2025, Tekankan Komitmen Bukan Sekadar Predikat

Selasa, 26 Agustus 2025
Elqoshwa Resmi Hadir di Ciamis, Tawarkan Program Umroh Bermakna dan Voucher Gratis untuk Jamaah
deNews

Elqoshwa Resmi Hadir di Ciamis, Tawarkan Program Umroh Bermakna dan Voucher Gratis untuk Jamaah

Selasa, 26 Agustus 2025
Dukung Program 3 Juta Rumah, Bupati Bandung Diganjar Penghargaan Tingkat Nasional
Regional

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bupati Bandung Diganjar Penghargaan Tingkat Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Dila : Jangankan Satpam Disdukcapil, APH Saja Tak Boleh Bertidak Tidak Etis

Rabu, 28 Agustus 2019

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Jumat, 1 Mei 2020
Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

Pendopo Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Salah Satunya Dari ABAM Garut

Kamis, 20 Februari 2025

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Senin, 10 Mei 2021

Hasil Temuan BPK RI Ada Kerugian Negara, Bupati Garut Tutupi Kebobrokan SKPD LKPD 2019

Senin, 27 Juli 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste