• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tetapkan Pengemudi Moge Penyerempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

bydejurnalcom
Senin, 29 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Tetapkan Pengemudi Moge Penyerempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Polda Jabar telah menetapkan pengemudi motor gede (moge) yang telah menyerempet seorang santri di Ciamis pada Sabtu (27/5/2023) lalu dan videonya viral di media sosial (medsos), sebagai tersangka dan ditahan.

“Pengemudi moge berinisial T (56) warga Jakarta yang menyerahkan diri ke Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023) ditetapkan jadi tersangka, dia memiliki moge 1.400 CC,” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Jabar  Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  di Mapolda Jabar, Senin (29/5/2023).

Diketahui sebelumnya, laka lantas antara motor jenis Harley Davidson dengan Yamaha Aerox terjadi di Jalan Raya Ciamis-Bandung, tepatnya di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Laka lantas itu terjadi sekitar pukul 14.00 pada Sabtu (27/5/2023) lalu, yang mengakibatkan satu orang korban atas nama Yayan, santri di salah satu pondok pesantren yang mengalami luka berat.

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Menurut Dirlantas Polda Jabar, pengemudi moge berinisial T, penabrak santri di Ciamis bernama Yayan tersebut memang ikut rombongan acara ulang tahun HDCI di Pantai Pangandaran.

Namun kata Dirlantas, T bukan anggota HDCI, melainkan pengendara moge Moto Guzzi yang tidak tergabung dalam komunitas apapun. T datang kapasitasnya sebagai penggembira atau simpatisan di acara tersebut.

“Satu kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan kategori motor gede atau bisa dikenal moge karena memiliki CC 1.400. Korban yang tertabrak kini sudah bisa jalan,” terang Dirlantas.

Diungkap Dirlantas, kronologi kejadian, pelaku pulang dari Pangandaran dengan mengikuti rombongan moge lainnya yang berjumlah 16 moge. Saat tiba di Jalan Raya Ciamis-Cihaurbeti, Kabupaten Ciamis, T mencoba menyalib motor yang dikemudikan korban dari kanan.

Saat menyalib itulah moge yang dikemudikan T menyenggol motor Yamaha Aerox yang dikemudikan Yayan. Yayan pun bersama motornya terjungkal. Diungkapkan Dirlantas, saat kejadian T tidak menyadari jika korban terjatuh akibat tersenggol moge miliknya sehingga tetap melanjutkan perjalanan.

“Baru setelah mengetahui kasus moge menabrak santri ini viral, T akhirnya menyerahkan diri ke Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023),” ungkapnya.

“Kasus ini akan di proses hukum dan kita sudah menetapkan pengendara moge tersebut sebagai tersangka. T tersangkanya akan dikenakan pasal 310 dan 312 UU LLAJ dengan ancaman pidana 3 tahun penjara,” tutupnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kualitas Beras Bantuan Pangan Buruk, Komisi IV DPRD Minta Penegak Hukum Periksa Bulog Karawang

Next Post

140 ASN Dilantik Dalam Jabatan Fungsional, Bupati Garut : Bekerjalah Dengan Baik dan Sungguh-Sungguh

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024

Disinyalir Kuat Ada Dugaan Korupsi Dalam Program BPNT Garut, FPPG Layangkan Dumas Ke Kejati Jabar

Jumat, 18 September 2020

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021
Foto : Sejumlah ruas jalan di Ciamis sepi dari pengendara arus balik Minggu malam (06/04/2025)

Arus Balik Minggu Malam Landai, Prediksi Kadishub Ciamis Tepat

Senin, 7 April 2025

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

Polsek Kalapanunggal Tetapkan Tersangka Dukun Diduga Cabuli Mawar

Selasa, 12 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste