• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Garut Tangkap 5 Pelaku Curanmor, 27 Unit Motor Jadi Barang Bukti

bydejurnalcom
Rabu, 17 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Tangkap 5 Pelaku Curanmor, 27 Unit Motor Jadi Barang Bukti
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor berhasil di ungkap oleh Polres Garut Polda Jabar. Sebanyak 5 pelaku berhasil di ringkus.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Kapolres Garut Polda Jabar atas kerja kerasnya, berhasil menangkap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.

Waka Polres Garut Polda Jabar Kompol Yopy M. Suryawibawa dalam Konferensi Pers mengatakan para pelaku ini sudah lama di cari oleh Tim Sancang, Selasa (16/5/2023).

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Modus operandi para pelaku ini mengintai kendaraan bermotor yang di parkirkan di pinggir jalan. Setelah situasi aman pelaku langsung menggasak kendaraan bermotor yang sudah di intai.

Setelah situasi aman para pelaku mengambil motor dengan cara merusak atau menjebol lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T atau kunci palsu.

Kemudian Sdr. ER, Sdr. RM dan Sdr. D menjual sepeda motor hasil curian tersebut melalui akun facebook milik Sdr. RM dengan nama akun facebook “Sampoerna Mild” yang kemudian di beli oleh Sdr. TA.

Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini juga menggunakan Senjata Api mainan / Korek gas untuk menakut nakuti Korban apabila ketahuan.

Kelima orang tersangka dengan inisial AJ, ER, RM, D dan TA ini berhasil di amankan di dua wilayah yakni di Kecamatan Malangbong dan Tarogong Kaler.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 27 sepeda motor berbagai jenis, kunci leter T, obeng dan HP.

Saat ini Tim Sancang Polres Garut juga masih mengejar 4 pelaku yang sudah di kantongi identitasnya.

“Para pelaku di jerat pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 dan 5 tahun Penjara,” Pungkas Yopy. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama Untuk Tingkatkan Sinergitas TNI dan POLRI

Next Post

Kepala DPMD Garut Sebut Dari 335.036 Pemilih, 266.602 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

Selasa, 3 November 2020

Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat

Minggu, 21 Desember 2025

Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan

Jumat, 5 Desember 2025

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

Sebuah Mobil Box Muatan Daging Terguling Di Ruas Jalan Cikidang-Palabuhan Ratu

Sabtu, 6 Juni 2020
Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste