Dejurnal.com, Bandung – Setelah sempat ditolak, dan diminta KPU untuk memperbaiki berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg)-nya, kemarin, Sabtu ( 13 Mei 2023), Partai Gerindra akhirnya kembali ke KPU Kabupaten Bandung, Minggu (14/5/2023).
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah (Bapelu) Partai Gerindra Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi menyatakan sudah beres.
“Sebenarnya kemarin juga sudah beres, secara normatif KPU sudah menerima, karena semua berkas sudah di upload ke aplikasi SILOAN. Cuma ada sedikit perubahan di SK bacaleg. Tinggal persetujuan SK DPP, dan sekarang sudah beres, ” kata Yayat seusai menandangan berkas acara di KPU Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Ir. Aep Dedi mengatakan,
hasil Pileg 2019 Partai Gerindra meraih 7 kursi di DPRD Kabupaten Bandung. “Untuk Pileg 2014 tidak muluk-muluk target 11. Yanh penting kita bekerja untuk membuktikannya, ” katanya. ***Sopandi