• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

bydejurnalcom
Senin, 29 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Audiensi Aliansi Umat Islam (AUI) di DPRD Garut dengan amukan salah satu peserta audien di hadapan anggota DPRD Garut dan Kepala Dinas lantaran harga gas melon subsidi tak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Senin (29/05/2023) siang.

Suryapanunggal, warga Bayongbong Garut ini mengungkapkan kekesalannya atas harga gas melon yang tak sesuai dengan harga yang dipatok oleh Pemkab Garut.

“Di wilayah Bayongbong, aing meli antara Rp 24.000 nepi ka Rp 26.000, (saya beli antara Rp 24. 000 sampai Rp 26.000). na maneh te boga hati nurani, aing cape (apa kalian tak punya hati nurani, saya cape),” Teriak Suryapaninggal.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Surya yang datang bersama Aliansi Umat Islam (AUI) menuntut Pemkab Garut menelusuri harga jual gas melon yang tidak sesuai dengan HET.

Menurut AUI masyarakat pengguna gas melon 3 Kg, harus membeli di harga Rp 25 ribu – Rp30 ribu dari para pengecer. Padahal HET gas subsidi 3 Kg di Garut, sudah kembali diturunkan ke harga semula Rp 16.500, pasca dinaikan SK Bupati Rp 19.500.

Salah seorang pedagang pengguna gas melon bernama Parjo yang ikut menyampaikan dalam audensi dengan DPRD, mengaku dirinya tidak pernah merasakan harga eceran Rp 16. 500, melainkan membeli Rp26 ribu – Rp30 ribu per tabung.

“Tidak pernah saya merasakan beli gas 3 Kg di harga HET Rp 16.500, saya beli Rp 25.000, saya pedagang nasi goreng, jadi tiap beli gak pernah di harga sesuai Pemerintah,” pedagang nasi goreng ini.

Ketidakhadiran Bupati Garut dalam audiensi ini disesalkan massa AUI, padahal mereka berharap Bupati Rudy Gunawan bisa hadir langsung mendengarkan tuntutan mereka.

“Bupati tidak ada, hanya ada Dinas dan perwakilan anggota DPRD saja, percuma, hanya teriak tapi tidal digubris,” Kata Ceng Aam.

Terkait hal itu, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Garut, mengklaim bahwa keluhan itu juga sudah ditemukan oleh UPT di daerah, pihaknya akan sampaikan temuan ini ke pimpinan, untuk segera mengambil langkah konkrit.

“Keputusan dan kebijakan Bupati itu mengikatnya kan sampai ke tingkat pangkalan, jadi tidak menyentuh ke tingkat pengecer. Catatan yang ada di kami, menurut laporan dari kepala UPT di wilayah sebagai bentuk pengawasan, menghimpun data berkisar diantara Rp22 ribu – Rp25 ribu per tabung.” Kata Kadis Perindag Garut, Ridwan Efendi.***Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutKenaikan HET Gas Elpiji 3 Kg
Previous Post

Sat Narkoba Polres Subang Amankan 15 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Next Post

Sukseskan Sensus Pertanian, Bupati Garut Ajak Masyarakat Beri Keterangan Benar, Tepat dan Jujur

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader Gercep Turun Tangan Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan

Rabu, 30 April 2025

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025

Usman Sayogi : Dukungan 40 Kiyai dan Jam’iyyah Jatman Tidak Ada Seting Menyeting

Selasa, 15 September 2020

Gun Gun Gunawan Dilantik Jadi Ketua TPPD Untuk Menangkan Paslon Bupati Bandung Bedas

Jumat, 13 November 2020

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026

Kapolres Garut : Operasi Yustisi Digelar Guna Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste