• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Gugatan Ditolak, MK Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

bydejurnalcom
Kamis, 15 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Gugatan Ditolak, MK Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Setelah besidang secara maraton hingga 16 kali sidang, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu. Baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup. “Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang,” ujar hakim MK Saldi Isra.

BacaJuga :

Legislator F Gerindra Ir.Aep Dedi Ditugasi Partai Sosialisasikan Program-program Pusat

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Ajak Anggota Dewan Jaga Marwah

Legislator Fraksi Demokrat Anton Ahmad Fauzi Penuhi Janji Berikan Mobil Siaga

Oleh sebab itu, MK memerintahkan 3 langkah dalam memerangi politik uang. Pertama parpol dan anggota DPRD memperbaiki dan komitemen tidak menggunakan politik uang. “Kedua penegakan hukum harus dilaksanakan, tanpa membeda-bedakan latar belakangnya,” ujar Saldi.

Ketiga masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang. Hal itu tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah tapi juga kolektif parpol, civil society dan masyarakat. MK menyatakan tegas politik uang tidak dibenarkan sama sekali

“Politik uang lebih karena sifatnya yang struktural, bukan karena sistem pemilu yang digunakan. Tidak bisa dijadikan dasar karena sistem pmeilihan tertentu,” beber Saldi Isra.

Adapun untuk mencegah pragmatisme caleg/parpol, MK menilai parpol harus punya mekanisme seperti menggunakan pemilihan pendahuluan atau mekanisme lain, bisa digunakan unuk menentukan nomor urut calon.

“Berlakunya syarat dimaksud tidak hanya didasarkan kepada kesadaran politik, namun apabila suatu waktu ke depan pembentuk UU mengagendakan revisi atas UU 7/2017, persyararatan tersebut dimasuka dalam salah satu materi perubahan,” pungkas Saldi Isra.

Diketahui, pengembalian sistem pemilu ke sistem proporsional tertutup berdasarkan gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu didaftarkan pada 14 November 2022 lalu.

Sementara, di luar sidang Mahkamah Konstitusi, 8 Fraksi DPR menyatakan menolak pemilu ke sistem proporsional tertutup.***Red

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Upaya Tingkatan Kapasitas SDM Komite Sekolah, FK Garut Rencanakan Konsultasi Dengan Tim Saber Pungli

Next Post

Perpisahan Kelas 6 SDN Cangkuang 1 Rancaekek, Japarudin : Lanjutkan Ke SMP

Related Posts

deNews

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Senin, 23 Februari 2026
Satgas Pangan Polres Ciamis Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan 2026, Harga Cabai Domba Jadi Fokus Pengawasan
deNews

Satgas Pangan Polres Ciamis Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan 2026, Harga Cabai Domba Jadi Fokus Pengawasan

Senin, 23 Februari 2026
Tingkatkan Nilai Spiritual dan Ukhuwah Islamiyah, Pemkab Ciamis Gelar Pesantren Ramadan 1447 H
Kalam

Tingkatkan Nilai Spiritual dan Ukhuwah Islamiyah, Pemkab Ciamis Gelar Pesantren Ramadan 1447 H

Minggu, 22 Februari 2026
Legislator F Gerindra Ir.Aep Dedi Ditugasi Partai Sosialisasikan Program-program Pusat
Legislator

Legislator F Gerindra Ir.Aep Dedi Ditugasi Partai Sosialisasikan Program-program Pusat

Minggu, 22 Februari 2026
Legislator F PKS H. Dadang Suryana Ajak Anggota Dewan Jaga Marwah
Legislator

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Ajak Anggota Dewan Jaga Marwah

Minggu, 22 Februari 2026
Legislator Fraksi Demokrat Anton Ahmad Fauzi Penuhi Janji Berikan Mobil Siaga
Legislator

Legislator Fraksi Demokrat Anton Ahmad Fauzi Penuhi Janji Berikan Mobil Siaga

Minggu, 22 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021

Aksi Heroik Anggota Sat Lantas Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Selasa, 11 Februari 2025

SMK Aria Cendikia Cikalong Kulon Cetak Calon Asisten Apoteker Handal

Sabtu, 10 Oktober 2020

Komunitas Birbakum Garut Bakal Buka Cafe Birbakum

Minggu, 5 April 2020

ASN Purwakarta Sebar Kadeudeuh Sembako Dan Masker Untuk Warga Terdampak PSBM

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste