• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Kasus Perdagangan Orang : Jabar Masuk 10 Besar di Indonesia, Ini Kabupaten Paling Rawan

bydejurnalcom
Jumat, 9 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Kasus Perdagangan Orang : Jabar Masuk 10 Besar di Indonesia, Ini Kabupaten Paling Rawan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Sekitar 1.045.517 pekerja migran Indonesia (PMI) baik legal maupun ilegal dari di 23 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) bekerja di luar negeri. Hal ini menjadikan Jabar masuk 10 besar kasus perdagangan orang.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Jum’at (9/6/2023).

Ini Modus Pelaku Perdagangan Orang dan Ancaman Hukumannya

BacaJuga :

PSI Jabar Mantapkan Konsolidasi dan Percepatan Struktur Partai : Fokus Pada Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Anggota Komisi V DPRD Jabar Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

DPMD Jawa Barat Gelar Acara Koordinatif DPMD se-Jabar

Menurutnya, dari data yang ada secara umum, diinformasikan bahwa kurang lebih sekitar 56 persen ilegal. Sehingga ini menjadi atensi kita untuk melakukan pengungkapan.

“Dari data berdasarkan hasil pengungkapan, Polda Jabar memetakan 5 wilayah terbesar kasus TPPO. Terbanyak dan cukup rawan, Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor,” ujarnya.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, sesuai atensi Presiden, Kapolri, padal 5 Juni 2023, Polda Jawa Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi dan pelaksana hariannya Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol K Yani Sudarto.

“Setelah Satgas TPPO terbentuk, kami sudah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 37 kasus, yang terdiri dari seluruh polres, terdapat sebanyak 82 korban. Jadi 82 korban itu yang berhasil didatangkan,” ungkapnya.

37 kasus tersebut, lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo, ada 59 tersangka dengan beberapa modus yang dilakukan, di mana PMI ini direkrut oleh perusahaan, agensi, maupun perorangan,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan, sebagian besar kasus yang diungkap, sebelum korban berangkat. Kemudian, ada juga yang sesudah kembali, baru membuat laporan polisi.

“Dari 37 laporan polisi, tiga di antaranya menggunakan perusahaan ilegal atau tidak terdaftar sebagai penyedia dan penyalur tenaga kerja. Nah selebihnya yang lain adalah melalui perorangan,” pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Jawa BaratTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Polda Jabar Ringkus Pasutri Pelaku Perdagangan Orang, Korban Dijanjikan Ke Dubai Dikirim ke Suriah

Next Post

Ini Modus Pelaku Perdagangan Orang dan Ancaman Hukumannya

Related Posts

Kuota Haji Jabar Turun Drastis, Ini Perhitungan Hasil Kemenhaj Untuk Kabupaten dan Kota Tahun 2026
Regional

Kuota Haji Jabar Turun Drastis, Ini Perhitungan Hasil Kemenhaj Untuk Kabupaten dan Kota Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025
Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan
deNews

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Jumat, 7 November 2025
Penyelarasan Program Provinsi dan Kabupaten, Setwan Jabar Lakukan Kunker ke Setwan Garut
Parlementaria

Penyelarasan Program Provinsi dan Kabupaten, Setwan Jabar Lakukan Kunker ke Setwan Garut

Selasa, 4 November 2025
PSI Jabar Mantapkan Konsolidasi dan Percepatan Struktur Partai : Fokus Pada Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan
dePolitik

PSI Jabar Mantapkan Konsolidasi dan Percepatan Struktur Partai : Fokus Pada Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Jumat, 31 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Jabar Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Jabar Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025
DPMD Jawa Barat Gelar Acara Koordinatif DPMD se-Jabar
Regional

DPMD Jawa Barat Gelar Acara Koordinatif DPMD se-Jabar

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

Reang Eman Ning Sema, Implementasi Program “Nyaah ka Indung” di Kabupaten Indramayu

Jumat, 11 April 2025

Ribut Pimpinan DPRD Garut Mau Ganti Mobil Fortuner, Enan : Itu Usulan Kepala Daerah

Kamis, 1 Oktober 2020

Wagub Jabar Launching Bansos Dampak Covid-19 Untuk Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2020

Bupati Bandung Resmikan Puskesmas Cibeunying dan Padamukti

Rabu, 14 Mei 2025

Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut

Minggu, 23 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste