• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Komisi B DPRD; Revitalisasi Pasar Banjaran Telah Tertuang dalam RPJMD

bydejurnalcom
Sabtu, 24 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi B DPRD; Revitalisasi Pasar Banjaran Telah Tertuang dalam RPJMD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Praniko Imam Sagita menillai, pembangunan pasar Banjaran telah sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Bandung dan telah tertuang dalam RPJMD yang saat penyusunannya dibahas dalam sidang paripurna oleh pihak eksekutif berserta legislatif .

Hal tersebut disampaikan Praniko Imam Sagita seusai melakukan audiensi dengan perwakilan pedagang pasar Banjaran yang tergabung dalam Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran di Ruang Rapat Komisi B – DPRD Kab. Bandung, Jum’at (23/06/23) siang.

Dari audensi itu semdiri, kata Praniko didapatkan lima tuntutan dari peserta audiensi.Pertama, adanya pemberian kepastian pembangunan pasar Banjaran, Kedua, segera mengosongkan dan membongkar pasar lama yang dimilki pemerintah, ketiga segera mempersatukan pedagang agar tidak membingungkan konsumen atau pembeli, keempat segera menata PKL agar tidak kembali berjualan di sepanjang jalan raya Banjaran, kelima segera memberikan kejelasan dan penjelasan terhadap masyarakat pedagang.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Praniko mengatakan apabila dikaitkan dengan Visi dan Misi Bupati Bandung, maka pembangunan pasar Banjaran merupakan bagian dari kesepakan Visi da Bupati yang dituangkan dalam RPJMD dan dijalankan oleh Pemkab Bandung.

Praniko berharap, pembangunan Pasar Banjaran dapat terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami tadi juga mendengar ada sekitar 1400-an pedagang yang sudah setuju dan diwakilkan oleh beberapa orang yang datang tadi dan mendesak pembangunan pasar Banjaran, “ungkap Praniko.

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, aku Pramikonmelakukan audiensi dengan para pedagang yang mendukung Program Revitalisasi Pasar Banjaran setelah sehari sebelumnya menerima audiensi dari para pedagang yang menolak program revitalisasi tersebut.

“Apabila dibiarkan ini akan menimbulkan ekses tidak baik dan akan menimbulkan ancaman kamtibnas di lapangan. Kita tidak menginginkan itu. Kami minta Pemerintah daerah harus betul-betul mensikapi pernasalahan ini sesuai aturan dan tegas mengambil keputusan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” tandasnya.

Terkait dengan masih ada pihak yang belum menyetujui program revitalisasi Pasar Banjaran, menurut Praniki agar semua pihak dapat menghormati proses peradilan yang saat ini masih berlangsung di PTUN. Baik di dalam putusan sela maupun putusan yang sudah dibacakan di lapangan.

Sebelum putusan akhir PTUN ditetapkan, menurut Praniko tidak ada klausal untuk menghentikan proses revitalisasi. “Akan diputuskan di putusan akhir apakah akan ditunda atau tidak, ” katanya.

Praniko menegaskan sejak RPJMD ditetapkan dan ditandatangani , DPRD Kabupaten Bandung telah mendukung semua program dan kegiatan Pemkab Bandung. “Bukan hanya pasar Banjaran, tapi semua pasar yang sudah dituangkan dalam RPJMD dan sudah diparipurnakan menjadi kesepakatan Pemerintahan Daerah yang di dalamnya ada unsur eksekutif dan legislati, “pungkasnya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Beri Himbauan ke Warga Bojonggedang Agar Waspada Terhadap TPPO

Next Post

Ratusan Siswa MI dan MTs Al-Haq Margahayu Ikuti Khatmul Qur’an & Imtihan Metode Ummi

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

UPT Disdukcapil Dipadati Warga Urus e-KTP

Rabu, 3 Juni 2020
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana : Perubahan Status Desa ke Kelurahan Harus Pertimbangkan Tiga Aspek

Selasa, 25 Februari 2025
Camat Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Agus Hindar Ruswanto S.STP., M.Si.

Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto Berharap Pengurus KDMP Tidak Andalkan Bantuan Pinjam

Senin, 13 Oktober 2025

Dadang Supriatna Bertemu Dadang M. Naser, Jelang Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste