• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Para Kades Terpilih Siap-Siap, Bupati Garut Bakal Melantik di Tanggal Ini

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Para Kades Terpilih Siap-Siap, Bupati Garut Bakal Melantik di Tanggal Ini
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana akan melantik para kepala desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 pada 16 Juni 2023 mendatang di Gedung Pendopo Garut Pukul 08.00 WIB.

“Pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak 15 Mei 2023 akan dilantik serentak hari Jum’at tanggal 16 Juni 2023 di Pendopo jam 8 pagi,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, melalui keterangan tertulisnya,

Berkenaan hal itu, bupati meminta para camat untuk menyelesaikan administrasi pasca pilkades serentak yang telah dilaksanakan di 82 desa di 28 kecamatan se Kabupaten Garut.

BacaJuga :

No Content Available

Selain itu, Rudy juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut beserta Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, untuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan kepala desa dimaksud.

“Sedangkan terhadap keberatan yang diajukan calon yang kalah, silahkan untuk menempuh jalur hukum baik pidana maupun administrasi ke PTUN,” tegasnya..

Rudy menegaskan pula, pihaknya akan menangguhkan pelantikan kepala desa apabila ada putusan pengadilan ataupun ada perintah langsung dari pihak pengadilan terkait keberatan yang disampaikan oleh calon kepala desa yang kalah. Meski demikian ia sangat menghormati pihak yang keberatan atas hasil Pilkades, namun penyelesaiannya harus melalui prosedur yang ditetapkan UU (Nomor) 6 Tahun 2014 tentang desa dan seluruh aturan turunannya.

“Insya Allah 98% proses hasil Pilkades diterima oleh peserta yang kalah,” tandasnya.

Dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini sendiri, ada 306 calon kepala desa yang ikut serta dalam pesta demokrasi di 82 desa di 28 kecamatan se-Kabupaten Garut, dan Bupati Garut menilai jika pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahap II Tahun 2023 berjalan aman dan lancar.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Pilkades Serentak Garut 2023
Previous Post

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Satu Orang Perempuan Diamankan

Next Post

Hari Lingkungan Hidup Sedunia : Ribuan Masyarakat Bersama Pemkab Sukabumi Aksi Bersih-Bersih Pantai Talanca Loji

Related Posts

GerbangDesa

Biaya Pilkades Serentak Garut Rp 5,2 Miliar Berasal dari APBD, Berikut Penjelasan Peruntukannya

Jumat, 7 April 2023
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha
GerbangDesa

Pilkades Serentak Garut Masuki Tahapan Penelitian Administrasi, 12 Desa Miliki 5 Balon Lebih

Selasa, 4 April 2023
Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Rianto
GerbangDesa

Pasca Sosialisasi Gelombang Dua, DPMD Garut Bakal Segera Lakukan Evaluasi Tahapan Pilkades Serentak 2023

Sabtu, 28 Januari 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

Lama Menunggu Bantuan Pemerintah, Kades Nanjung Inisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten Ambrol dari Swadaya Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019

Bupati Anne Dorong Fasilitas Potensi Pariwisata Jatuluhur Purwakarta

Minggu, 13 Oktober 2019

Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016

Rabu, 5 Mei 2021

Kapolri Hadiri HUT K.SPSI Ke -52 Di Purwakarta

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste