• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap 8 Kasus Narkoba Dalam Sebulan, 12 Tersangka Diamankan

bydejurnalcom
Selasa, 27 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap 8 Kasus Narkoba Dalam Sebulan, 12 Tersangka Diamankan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi Kota – Dalam kurun waktu Satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 12 tersangka. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, Senin (26/6/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar sehingga berhasil mengamanksn 12 tersangka kasus narkoba dalam waktu sebulan.

“Selama bulan Juni ini, Polres Sukabumi Kota Polda Jabar telah mengungkap 8 kasus dengan 12 tersangka, diantaranya yang terjadi di wilayah Kecamatan Warudoyong sebanyak 2 kasus, Kecamatan Cisaat sebanyak 2 kasus, Kecamatan Sukaraja, Gunungpuyuh, Baros dan Kebonpedes sebanyak 1 kasus,” ungkap Ari di hadapan awak media.

BacaJuga :

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

“Dari 12 tersangka yang kita amankan ini, kita berhasil mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 13,43 gram, Ganja sebanyak 747,43 gram, Psikotropika sebanyak 104 butir dan obat terlarang sebanyak 5613 butir, sebuah alat hisap atau bong, sebuah kartu ATM, 12 unit Handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar 260 Ribu Rupiah,” bebernya.

Ari menerangkan, ke-12 tersangka melakukan berbagai modus untuk mengedarkan narkoba dan obat terlarang di wilayah Kota Sukabumi sekitarnya.

“Jadi untuk peredarannya, mereka menggunakan cara dengan via transfer, kemudian dia menginformasikan barang yang sudah disimpan di suatu tempat dan nanti pembeli akan mengambil dan ada juga dengan cara langsung ketemu antara pengedar ataupun kurir dengan pembeli,” terangnya.

Ari juga mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Jajarannya tersebut berhasil menyelamatkan warga dari bahaya narkoba hingga 6 Ribu jiwa.

“Dari pengungkapan kasus ini, kita dapat menyelamatkan warga dari pengaruh narkoba dan obat terlarang ini kurang lebih 6 Ribu jiwa,” katanya.

“Terhadap para pelaku disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 dan 2, pasal 114 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan pasal 196, pasal 197 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun,” pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GPM di Garut Atasi Gejolak Harga Pangan Jelang Idul Adha

Next Post

Kapolda Jabar Minta Bidang Humas Terus Tingkatkan Kolaborasi Dengan Media

Related Posts

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu
Budaya

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Minggu, 19 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Selasa, 6 Mei 2025

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto

Anggota DPRD Ikut Mendamping Cabup Kampanye Harus Kantongi Izin Cuti

Jumat, 16 Oktober 2020

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste