• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Tiga Ketua Fraksi Sidak Pasar Banjaran, Pedagang : Di Mana Posisi Pimpinan DPRD?

bydejurnalcom
Jumat, 2 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Ketua Fraksi PDIP M. Luthfi Hafiyyah, Ketua Fraksi PKS Tesdi Surahman, dan Ketua Fraksi PAN Eep Jamaludin Sulmana.

Ketua Fraksi PDIP M. Luthfi Hafiyyah, Ketua Fraksi PKS Tesdi Surahman, dan Ketua Fraksi PAN Eep Jamaludin Sulmana.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tiga orang Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung, yakni Ketua Fraksi PKS Tedi Surahman, Ketua Fraksi PDIP M. Luthfi Hafiyyan, dan Ketua Fraksi PAN Eep Jamaludin Sukmana melakukan sidak ke Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, Jum’at (2/5/2023).

Sidak ke 3 Ketua Fraks ini untuk mengetahui bagaimana implementasi rekomendasi dari sikap 7 Fraksi yang meminta pemerintah Kabupaten Bandung untuk menunda tahapan revitalisasi Pasar Banjaran sebelum ada putusan PTUN.

Pasca DPRD Kabupaten Bandung mengirilkan surat kepada Bupati Bandung pada hari Senin, 29 Mei 2023, beredar informasi Pemkab Bandung dan pihak ketiga masih melakukan aktivitas revitalisasi Pasar Banjaran.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman, saat sidak itu menerima curhat para pedagang Pasar Banjaran melalui Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kerwappa) Banjaran, Eman Suherman (73). Curhatan itu di antaranya sampah yang seharusnya diangkut, tidak lagi dan jadi insiatif warga pasar.

Ketua Kerwappa Eman Sulaeman.

Selain itu, ada pertanyaan dari pedagang yang tidak bisa dijawab oleh para ketua Fraksi terkait Ketua DPRD dan pimpinan lainnya, posisinya ada dimana karena tidak ada statemen yang diberikan terhadap kondisi yang ada di Pasar Banjaran.

Fakta lainnya, kata Tedi Surahman masih ada tindakan-tindakan dari pihak ketiga yang menghendaki agar kios dikosongkan, dan melalui selebaran-selebaran akan ada pemadaman listrik hari Sabtu, 3 Juni 2023.

Atas kedatangan ketiga Ketua Fraksi, Eman Sulaeman menyampaikan terima kasih. Ia dan para pedagang lainnya merasa mempunyai wakil rakyat yang mengayomi dan melindungi.

Eman mengaku lega setelah menyampaikan apa yang terjadi saat ini . Salah satunya, setelah mendengar pernyataan salah satu Ketua Fraksi yang menyatakan, meminta OPD terkait untuk memperhatikan rekomendasi dari DPRD , dengan menunda sementara aktivitas revitalisasi Pasar Banjaran.

Eman ingin jika Pasar Banjaran yang kiosnya sejumlah 1.500 ini harus direvitalisasi, jangan oleh pihak ketiga, tapi oleh pemerintah agar harganya bisa murah.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Jabar Terjunkan Ratusan Personel Dalam Rangka Pengamanan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)

Next Post

Pemdes Gunung Leutik Gelar Halal Bihalal dan Pengajian Syahriyahan MWC NU Ciparay, Warga Pun Antusias

Related Posts

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan
deNews

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan

Senin, 14 September 2026
Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada
GerbangDesa

Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada

Senin, 14 September 2026
Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh
deNews

Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh

Senin, 14 September 2026
DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027
deNews

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

Senin, 14 September 2026
BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat
deNews

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

Senin, 14 September 2026
DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong
deNews

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Senin, 14 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Foto : Hasil Jepretan Komunitas Fotografi Ciamis Berekpresi, Alun alun Timur Jembatan dan Area Foodcourt favorit spot foto pengunjung

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Rabu, 16 April 2025
Korwil Cileunyi Uwon Suwondo, S.Sos, MM

Guru Ngaji Ngajar di Sekolah, Ini Pelaksanaan di Korwil Cileunyi

Rabu, 1 Desember 2021

Jalan Menuju Kawah Darajat Garut Putus Akibat Longsor

Jumat, 19 November 2021

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste