Dejurnal.com, Bandung – Dinillai peduli pendidikan keagamaan Bupati Bandung Dadang Supriatna diianugerahi Program Terpuji kategori pengembangan pendidikan keagamaan. Anugerah tersebut diberikan dalam acara detikjabar Awards di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Salah satu yang menjadi penilaian penghargaan tersebut, yakni program insentif guru ngaji, berikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan anggaran Rp 109 miliar per tahun. Anggaran sebesar itu untuk sekitar 17.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung dan masing-masing menerima Rp 350.000/bulan, dan ditambah pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Menanggapi penghargaan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Uya Mulayana menilai, sangat pantas jika program insentif guru ngaji mendapat penghargaa karena latar belakang dari program tersebut yakni didorong oleh keinginan Pemda Bandung untuk memperhatikan para guru ngaji, dari sisi kesejahteraannya dan perhatian terhadap jaminan kesehatannya dengan BPJS.
Penghargaan tersebut juga, kata H. Uya menjadi pemicu semangat anggota DPRD , karena tidak mungkin mendapat sebuah penghargaan kalau program tersebut tidak bermanfaar bagi masyarakat.
“Karena tidak mungkin diberi penghargaan kalau tidak bermanfaat bagi masyarakat. Pemberi penghargaan juga pasti punya tim penilai, ” kata H. Uya.
Ia pun berharap agar insentif guru ngaji di anggaran mendatang diperkuat lagi,kerena sangat dibutuhkan oleh para guru ngaji, termasuk nanti para asatid, para udtadz, dan marbot.
Nanun, kata H. Uya, masalah anggaran harus hati-hati di Dinas Pendidikan. “Jangan sampai para guru ngaji ada keluhan, mereka sudah ngajar ngaji di SD dan SMP tetapi mereka sampai saat ini ada yang belum menerima imsentif. Atau mungkin saja yang sudah meninggal tapi datanya masih ada. Nah ini harus ada kehati-hatian juga di Dinas Pemddikan, ” ijarnya.
Sekilas latar belakang program insentif guru ngaji
Menurut H. Uya Mulyana, pencetus insentif guru ngaji ini dari PKB, di mana siapa saja calon bupati yang diusung oleh PKB harus komitmen bisa memprogramkan insentif guru ngaji. Tak hanya untuk Kabupaten Bandung, tetapi Kabupaten di seluruh Indinesi juga begitu.
Sebelum Kabupaten Bandung, Bandung Barat juga sudah ada program guru ngaji. Saat itu, menurut H. Uya Muluana, dari obrolan dengan Ketua Besar PKB H. Cucun Ahmad Samsurijal, mengusulka insentif guru ngaji di Kabupatem Bandung Barat. Waktu itu Abu Bakar menyetujui, dan insetif guru ngaji disalurkan melalii forum guru ngaji yang sudah terbentuk dengan legalitas nitarisnya. Hanya tidak ada BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaannya.
Waktu Dadang Supriatna diusung PKB mencalonkan Bupati Bandung, ia menyetujui ada progran insentif guru ngaji, malahan dengan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaannya. Hanya anggarannya melalui Disdik, sehingga para guru ngaji harus mengajar di sekolah.
Ada keuntungan dan kelemahannya dengan guru ngaji harus mengajar di sekolah. Kelemahannya, ada beberapa guru ngajai yang mengundurkan diri karena alasan sudah tua, punya pekerkaan tetap yang tak bisa ditinggalkan, dan beberapa hal lainnya. Sedangkan keuntungannya, siswa yang tidak biasa mengaji di rumahnya di luar jam sekolah, kadi memiliki jadwal rutin ngaji di sekolah.
Selain progran insentif gurungaji, ada juga program kartu tani dan pinjaman tanpa bunga dan jamiman. Kata H. Uya Mulyana ini disetujui oleh semua calon bupati dari PKB, termasuk Dadanhg Supeiaatnya. *** Sopandi