Dejurnal.com, Purwakarta – Dalam upaya meningkatkan kinerja DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam fungsi anggaran, para anggota DPRD dari berbagai daerah di seluruh Kabupaten Purwakarta ikut terlibat dalam proses reses.
Anggota DPRD Purwakarta, Asep Chandra TK Partai Demokrat yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Purwakarta,Laksanakan Reses ke 2 Tahun 2023,untuk Penjaringan Partisipatif Masyarakat Berperan Aktif Dalam Peningkatan Kinerja, Jum’at Malam (14/7/ 2023).
Baca juga : Bulan Bakti DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Donor Darah Serta Kegiatan Lainnya
Reses partisipatif merupakan sarana yang digunakan oleh anggota DPRD Purwakarta Asep Chandra Tk. dari daerah pemilihan 6, kecamatan Sukatani, Sukasari,dan Kecamatan Jatiluhur untuk secara langsung berinteraksi dengan masyarakat dan menyerap aspirasi mereka terkait kebutuhan anggaran dan pembangunan.
Pada reses partisipatif yang dilaksanakan di Kantor DPC Demokrat mengadakan pertemuan dengan masyarakat di wilayah konstituennya. Dalam pertemuan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada anggota DPRD Purwakarta dari Partai Demokrat
Mereka dapat mengungkapkan kebutuhan prioritas, masalah yang dihadapi, dan usulan-usulan terkait alokasi anggaran untuk sektor-sektor tertentu.
Baca juga : Di Sidang Paripurna DPRD, Fraksi Demokrat Semangati Polres Karawang Berantas Narkoba
DPRD juga menggunakan berbagai metode partisipasi masyarakat, seperti diskusi forum, pertemuan kelompok kecil, dan mekanisme pengumpulan masukan secara tertulis, guna memastikan bahwa setiap warga dapat berpartisipasi dalam proses ini.
Selain itu, sosialisasi yang luas dilakukan melalui media lokal, saluran online, dan pemberitahuan di tempat-tempat umum untuk memastikan partisipasi masyarakat yang maksimal.
Setelah reses partisipatif selesai, Asep Candra akan mempelajari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Mereka akan menganalisis dan mengevaluasi setiap usulan serta mempertimbangkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan diwilayah masing – masing masyarakat. Selanjutnya anggota DPRD Asep Candra akan menggunakan hasil reses sebagai dasar dalam proses penyelesaian anggaran daerah.
Menurut Asep Candra dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, DPRD akan menyelenggarakan rapat umum yang melibatkan masyarakat untuk menyampaikan hasil evaluasi dan keputusan anggaran. Masyarakat juga akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan saran terkait alokasi anggaran yang telah disusun.
Reses partisipatif ini menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam fungsi anggaran. Dengan melibatkan langsung masyarakat, para anggota DPRD dapat memastikan bahwa kepentingan dan kebutuhan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam proses pengambilan keputusan anggaran.
“Dengan demikian diharapkan alokasi anggaran yang disusun oleh DPRD akan lebih responsif dan mampu memenuhi harapan masyarakat” pungkas Asep Candra ***budi