• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ASN/P3K Rangkap Jabatan Jadi Panwas Eko Ependi, SH : Biar Tak Jadi Polemik, Sebaiknya Mundur !

bydejurnalcom
Kamis, 27 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
ASN/P3K Rangkap Jabatan Jadi Panwas Eko Ependi, SH : Biar Tak Jadi Polemik, Sebaiknya Mundur !
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Sejatinya, ASN atau P3K yang merangkap jabatan sebagai Pengawas Pemilu (Panwas) diharapkan mundur dari jabatan panwas agar tidak jadi polemik, kendati aturan Bawaslu memperbolehkan dengan catatan yang bersangkutan mempunyai surat ijin dari intansinya dan bersedia untuk tidak mengambil gajinya.

Hal itu disampaikan Sekretraris Komisi Pencegahan Korupsi Jawa Barat Setda Kabupaten Cianjur, Kohar Ependi, SH terkait dengan dugaan banyaknya rangkap jabatan di Panwas kecamatan, salah satunya yang di kecamatan Haurwangi.

“Sementara dalam UU ASN jelas disebutkan tidak boleh ada rangkap jabatan dan kasus ini bukan hanya di kecamatan Haurwangi, ternyata hampir menyebar di tiap kecamatan,” tandas Kohar Ependi, SH yang biasa dipanggil Pak Eko.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Ia berpendepat, tentang adanya rangkap jabatan di Panwas tingkat kecamatan itu semua akibat lemahnya produk undang undang yang mengaturnya, di satu sisi UU ASNdisebutkan bahwa seorang ASN termasuk P3K dilarang punya jabatan rangkap, sementara aturan pemilu sendiri membolehkan dengan catatan seiijin pimpinan dan tidak ada dobel gaji.

“Artinya salah satu jabatannya harus rela tidak digaji dan hal itu dibuktikan oleh surat pernyataan untuk siap tidak menerima gajinya dan menyerahkan kembali kepada negara, tentunya ini jadi polemik tersendiri apalagi buat seseorang yang baru diangkat jadi ASN/P3K, yakin mereka tidak akan melepaskan salah satu jabatannya, karena mereka berpikir ini adalah haknya,” tandasnya.

Eko menyarankan untuk mereka yang rangkap jabatan sebaiknya memilih salah satunya. “Hemat saya sebaiknya mundur saja, ambil satu jabatan yang tidak akan habis oleh waktu, seperti seorang yang menyandang predikat guru yang baru diangkat sebagai P3K sebaiknya mundur dari jabatan komisioner panwasnya.. itu lebih bijak,” tegasnya.

Selanjutnya Eko menegaskan pihaknya akan membawa masalah ini dalam rapat internal di KPK Jabar. “Saya akan bawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi agar pihak penyelenggara pemilu baik itu bawaslu maupun KPU menindak lanjutinya dengan serius,” ujarnya.

Eko berharap penyelenggara pemilu maupun pengawas mesti intropeksi mengevaluasi fakta integritas dan bekerja penuh waktu, agar sesuai dengan amanat UU No. 7 tentang Pemilu beserta turunannya. baik PKPU maupum perbawaslu.

“Karena andai salah satu sarat tidak ditempuh terutama, siap untuk tidak menerima gaji selama seseorang rangkap jabatan di panwascam, maka andai itu tetap berjalan tanpa tindakan maka duguan penyelewengan uang negaranya terjadi,” pungkasnya.***Mamat Suhehendi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kembangkan UMKM, PNM Bina Usaha Pakan Ternak di Garut

Next Post

Bupati Purwakarta berharap DPRD segera menyetujui Raperda PPA Tak Ada Lagi Pemboikotan Seperti Tahun Lalu

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Senin, 10 Mei 2021

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Selasa, 30 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste