• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ASN/P3K Rangkap Jabatan Jadi Panwas Eko Ependi, SH : Biar Tak Jadi Polemik, Sebaiknya Mundur !

bydejurnalcom
Kamis, 27 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
ASN/P3K Rangkap Jabatan Jadi Panwas Eko Ependi, SH : Biar Tak Jadi Polemik, Sebaiknya Mundur !
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Sejatinya, ASN atau P3K yang merangkap jabatan sebagai Pengawas Pemilu (Panwas) diharapkan mundur dari jabatan panwas agar tidak jadi polemik, kendati aturan Bawaslu memperbolehkan dengan catatan yang bersangkutan mempunyai surat ijin dari intansinya dan bersedia untuk tidak mengambil gajinya.

Hal itu disampaikan Sekretraris Komisi Pencegahan Korupsi Jawa Barat Setda Kabupaten Cianjur, Kohar Ependi, SH terkait dengan dugaan banyaknya rangkap jabatan di Panwas kecamatan, salah satunya yang di kecamatan Haurwangi.

“Sementara dalam UU ASN jelas disebutkan tidak boleh ada rangkap jabatan dan kasus ini bukan hanya di kecamatan Haurwangi, ternyata hampir menyebar di tiap kecamatan,” tandas Kohar Ependi, SH yang biasa dipanggil Pak Eko.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Ia berpendepat, tentang adanya rangkap jabatan di Panwas tingkat kecamatan itu semua akibat lemahnya produk undang undang yang mengaturnya, di satu sisi UU ASNdisebutkan bahwa seorang ASN termasuk P3K dilarang punya jabatan rangkap, sementara aturan pemilu sendiri membolehkan dengan catatan seiijin pimpinan dan tidak ada dobel gaji.

“Artinya salah satu jabatannya harus rela tidak digaji dan hal itu dibuktikan oleh surat pernyataan untuk siap tidak menerima gajinya dan menyerahkan kembali kepada negara, tentunya ini jadi polemik tersendiri apalagi buat seseorang yang baru diangkat jadi ASN/P3K, yakin mereka tidak akan melepaskan salah satu jabatannya, karena mereka berpikir ini adalah haknya,” tandasnya.

Eko menyarankan untuk mereka yang rangkap jabatan sebaiknya memilih salah satunya. “Hemat saya sebaiknya mundur saja, ambil satu jabatan yang tidak akan habis oleh waktu, seperti seorang yang menyandang predikat guru yang baru diangkat sebagai P3K sebaiknya mundur dari jabatan komisioner panwasnya.. itu lebih bijak,” tegasnya.

Selanjutnya Eko menegaskan pihaknya akan membawa masalah ini dalam rapat internal di KPK Jabar. “Saya akan bawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi agar pihak penyelenggara pemilu baik itu bawaslu maupun KPU menindak lanjutinya dengan serius,” ujarnya.

Eko berharap penyelenggara pemilu maupun pengawas mesti intropeksi mengevaluasi fakta integritas dan bekerja penuh waktu, agar sesuai dengan amanat UU No. 7 tentang Pemilu beserta turunannya. baik PKPU maupum perbawaslu.

“Karena andai salah satu sarat tidak ditempuh terutama, siap untuk tidak menerima gaji selama seseorang rangkap jabatan di panwascam, maka andai itu tetap berjalan tanpa tindakan maka duguan penyelewengan uang negaranya terjadi,” pungkasnya.***Mamat Suhehendi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kembangkan UMKM, PNM Bina Usaha Pakan Ternak di Garut

Next Post

Bupati Purwakarta berharap DPRD segera menyetujui Raperda PPA Tak Ada Lagi Pemboikotan Seperti Tahun Lalu

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Foto : Kadisdukcapil dan Sekdis Disdukcapil Ciamis saat bekerja memberikan pelayanan masyarakat

Selama Ramadhan Jam Operasional Disdukcapil Ciamis Berubah, Akses Pelayanan Lebih Dipermudah

Minggu, 16 Maret 2025

Menunggu Jawaban Konsisten Bupati Cianjur Untuk Pengusaha UMKM

Sabtu, 2 April 2022

Ciamis Peringati Hari Otda dan Hardiknas 2025, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan untuk Indonesia Emas

Jumat, 2 Mei 2025

Dealer Tridjaya Motor Pagaden Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Februari 2023

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Tidak ada Penambahan Warga Positif Covid-19 Di Purwakarta

Jumat, 8 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste