• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ASN/P3K Rangkap Jabatan Jadi Panwas Eko Ependi, SH : Biar Tak Jadi Polemik, Sebaiknya Mundur !

bydejurnalcom
Kamis, 27 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
ASN/P3K Rangkap Jabatan Jadi Panwas Eko Ependi, SH : Biar Tak Jadi Polemik, Sebaiknya Mundur !
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Sejatinya, ASN atau P3K yang merangkap jabatan sebagai Pengawas Pemilu (Panwas) diharapkan mundur dari jabatan panwas agar tidak jadi polemik, kendati aturan Bawaslu memperbolehkan dengan catatan yang bersangkutan mempunyai surat ijin dari intansinya dan bersedia untuk tidak mengambil gajinya.

Hal itu disampaikan Sekretraris Komisi Pencegahan Korupsi Jawa Barat Setda Kabupaten Cianjur, Kohar Ependi, SH terkait dengan dugaan banyaknya rangkap jabatan di Panwas kecamatan, salah satunya yang di kecamatan Haurwangi.

“Sementara dalam UU ASN jelas disebutkan tidak boleh ada rangkap jabatan dan kasus ini bukan hanya di kecamatan Haurwangi, ternyata hampir menyebar di tiap kecamatan,” tandas Kohar Ependi, SH yang biasa dipanggil Pak Eko.

BacaJuga :

Disnaker Ciamis Monitoring Perusahaan Saat May Day 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Catatan Strategis Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Garut

Sadis! Begal di Ciasem Bacok Korban hingga 34 Jahitan, Pelaku Dibekuk Polres Subang

Ia berpendepat, tentang adanya rangkap jabatan di Panwas tingkat kecamatan itu semua akibat lemahnya produk undang undang yang mengaturnya, di satu sisi UU ASNdisebutkan bahwa seorang ASN termasuk P3K dilarang punya jabatan rangkap, sementara aturan pemilu sendiri membolehkan dengan catatan seiijin pimpinan dan tidak ada dobel gaji.

“Artinya salah satu jabatannya harus rela tidak digaji dan hal itu dibuktikan oleh surat pernyataan untuk siap tidak menerima gajinya dan menyerahkan kembali kepada negara, tentunya ini jadi polemik tersendiri apalagi buat seseorang yang baru diangkat jadi ASN/P3K, yakin mereka tidak akan melepaskan salah satu jabatannya, karena mereka berpikir ini adalah haknya,” tandasnya.

Eko menyarankan untuk mereka yang rangkap jabatan sebaiknya memilih salah satunya. “Hemat saya sebaiknya mundur saja, ambil satu jabatan yang tidak akan habis oleh waktu, seperti seorang yang menyandang predikat guru yang baru diangkat sebagai P3K sebaiknya mundur dari jabatan komisioner panwasnya.. itu lebih bijak,” tegasnya.

Selanjutnya Eko menegaskan pihaknya akan membawa masalah ini dalam rapat internal di KPK Jabar. “Saya akan bawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi agar pihak penyelenggara pemilu baik itu bawaslu maupun KPU menindak lanjutinya dengan serius,” ujarnya.

Eko berharap penyelenggara pemilu maupun pengawas mesti intropeksi mengevaluasi fakta integritas dan bekerja penuh waktu, agar sesuai dengan amanat UU No. 7 tentang Pemilu beserta turunannya. baik PKPU maupum perbawaslu.

“Karena andai salah satu sarat tidak ditempuh terutama, siap untuk tidak menerima gaji selama seseorang rangkap jabatan di panwascam, maka andai itu tetap berjalan tanpa tindakan maka duguan penyelewengan uang negaranya terjadi,” pungkasnya.***Mamat Suhehendi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kembangkan UMKM, PNM Bina Usaha Pakan Ternak di Garut

Next Post

Bupati Purwakarta berharap DPRD segera menyetujui Raperda PPA Tak Ada Lagi Pemboikotan Seperti Tahun Lalu

Related Posts

Polda Jabar Berikan Layanan Kesehatan Kepada Pendemo Saat May Day Fiesta di Monas
deNews

Polda Jabar Berikan Layanan Kesehatan Kepada Pendemo Saat May Day Fiesta di Monas

Jumat, 1 Mei 2026
Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini
GerbangDesa

Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

Jumat, 1 Mei 2026
Memperingati Hari Buruh Internasional, Semua Buruh di Garut Geruduk Dilingkungan Setda
deNews

Memperingati Hari Buruh Internasional, Semua Buruh di Garut Geruduk Dilingkungan Setda

Jumat, 1 Mei 2026
Disnaker Ciamis Monitoring Perusahaan Saat May Day 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
deNews

Disnaker Ciamis Monitoring Perusahaan Saat May Day 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Jumat, 1 Mei 2026
Catatan Strategis Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Garut
Parlementaria

Catatan Strategis Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Garut

Jumat, 1 Mei 2026
Sadis! Begal di Ciasem Bacok Korban hingga 34 Jahitan, Pelaku Dibekuk Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Sadis! Begal di Ciasem Bacok Korban hingga 34 Jahitan, Pelaku Dibekuk Polres Subang

Kamis, 30 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kepala.Desa Nanjung Dian Irawan, Saat memantau pembagian masker. (Foto : Sopandi/dejurnal.com)

63 Warga Desa Nanjung Positif Covid-19, Kades : Jangan Kendor Jalankan Prokes

Jumat, 18 Juni 2021

Bupati Bandung Bernostalgia Saat Safari Ramadan di Desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot

Kamis, 6 Maret 2025

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Sekda Sukabumi Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga

Sabtu, 19 April 2025

Polsek Cikelet Laksanakan Tarawih Keliling

Minggu, 9 Maret 2025
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste