• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Raharja Harus Jelas, DPRD Soroti Pelayanan Masyarakat

bydejurnalcom
Minggu, 13 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Raharja Harus Jelas, DPRD Soroti Pelayanan Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bandung kepada Permda Air Minum Tirta Raharja kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bandung. Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip menegaskan, tambahan modal yang rencananya mencapai Rp30 miliar pada 2027 harus memiliki peruntukan yang jelas dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

H. Dadang Suryana yang juga Sekretaris Pansus 6, mengatakan pembahasan penyertaan modal tersebut saat ini masih berlangsung. DPRD terlebih dahulu melakukan kajian, termasuk melalui kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk melihat pengelolaan dan penyertaan modal perusahaan daerah.

Menurutnya, penyertaan modal tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi, tetapi harus dikaitkan langsung dengan peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan PDAM kepada masyarakat.

BacaJuga :

Jalan Santai Partai NasDem Purwakarta Digelar, Jadi Momentum Dekatkan Diri dengan Masyarakat

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga

Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda

“Penyertaan modal untuk PDAM itu harus betul-betul ditinjau dari aspek peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jangan hanya ditinjau daripada investasi saja,” ujar Dadang, Minggu

Ia mengatakan, berdasarkan ketentuan penyertaan modal, Pemkab Bandung masih memiliki kewajiban penyertaan modal dasar kepada PDAM hingga 2029. Dari total sekitar Rp369 miliar, penyertaan modal yang telah direalisasikan baru sekitar Rp183 miliar sehingga masih terdapat sekitar Rp186 miliar yang harus dipenuhi hingga 2029.

Untuk 2027, lanjutnya, terdapat rencana penyertaan modal sekitar Rp30 miliar. Namun, DPRD meminta PDAM terlebih dahulu memberikan penjelasan secara rinci mengenai penggunaan dana tersebut.

“Harus jelas dulu penggunaannya, pengalokasiannya. PDAM harus memberikan penjelasan dulu kepada kami, baru kami bisa merekomendasi,” katanya.

DPRD juga menyoroti rencana pengembangan pelayanan di wilayah Kecamatan Margaasih dan Margahayu. Pasalnya, target pembangunan jaringan pelayanan yang sebelumnya ditetapkan belum sepenuhnya tercapai.

Dadang menilai persoalan utama PDAM di Kabupaten Bandung bukan semata-mata pemasaran atau penambahan pelanggan, melainkan keterbatasan ketersediaan air.

“Kalau di Semarang marketingnya bagus karena ketersediaan airnya ada. Namun di kita, kalau airnya tidak ada, itu yang jadi masalah. Air di kita masih kekurangan,” ujarnya.

Karena itu, rencana penambahan sumber air melalui penyertaan modal, termasuk sumber yang akan diambil dari Ciwidey, menurutnya harus terlebih dahulu melalui kajian teknis yang matang.

“Ini mudah-mudahan nanti dikaji. Bagaimana kajian teknisnya, memang betul-betul bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau tidak,” katanya.

DPRD, lanjut Dadang, tidak ingin penyertaan modal hanya berhenti pada penambahan aset atau investasi tanpa diikuti peningkatan pelayanan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Kalau pemanfaatannya belum bisa diperlihatkan, belum bisa dikaji secara teknis, ya nanti kita lihat,” tandasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diserahterimakan Fasos-Fasum D’Amerta Jadi Tanggung Jawab Pemkab Bandung

Related Posts

Diserahterimakan  Fasos-Fasum D’Amerta Jadi Tanggung Jawab Pemkab Bandung
deNews

Diserahterimakan Fasos-Fasum D’Amerta Jadi Tanggung Jawab Pemkab Bandung

Minggu, 13 September 2026
Kapolda Jabar Gelar Jumat Keliling di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
deNews

Kapolda Jabar Gelar Jumat Keliling di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Minggu, 13 September 2026
14 Anggota Polsek Jatiluhur Amankan Jalan Santai Partai NasDem
Hukum dan Kriminal

14 Anggota Polsek Jatiluhur Amankan Jalan Santai Partai NasDem

Minggu, 13 September 2026
Jalan Santai Partai NasDem Purwakarta Digelar, Jadi Momentum Dekatkan Diri dengan Masyarakat
dePolitik

Jalan Santai Partai NasDem Purwakarta Digelar, Jadi Momentum Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Minggu, 13 September 2026
42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga
deNews

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga

Minggu, 13 September 2026
Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda
dehukum

Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda

Sabtu, 12 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pasangan Dadang-Shahrul Diantar Ketua DPD Partai Koalisi Daftar Ke KPU

Jumat, 4 September 2020

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Kamis, 15 Agustus 2024

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cimaragas, Perangkat Desa Mulai Dimintai Keterangan APH?

Kamis, 6 Februari 2020
ilustrasi

Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Minggu, 23 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste