Dejurnal.com, Karawang – Keseriusan jajaran Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) menjadi momentum peringatan Hari Jadi Bhayangkara Ke-77 tahun.
Anggota DPRD Karawang dari Fraksi Partai Demokrat H Abas Hadi Mulyana memberikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna yang digelar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Senin malam (03/07/2023).
Menurut ia, pihaknya kerap menerima laporan masyarakat tentang peredaran narkotika hingga obat-obatan keras terlarang (OKT) yang terjadi di daerah pemilihannya Dapil III Karawang yang meliputi Kecamatan Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya, Cibuaya dan Kecamatan Pedes.
selaku anggota DPRD Karawang meminta kepada pihak kepolisian untuk serius dalam menangani peredaran narkotika yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Karawang.
Termasuk kaitan dengan aksi penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap warga yang diduga terlibat peredaran narkotika karena setelah aksi penangkapan itu, keesokan harinya sudah dilepas dan kembali pulang ke rumahnya sehingga besar harapan kami Polres Karawang di bawah kepemimpinan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang mengusung program CAKEP (Cekatan, Adiktif, Kolaboratif, Empati dan Presisi) ini dapat lebih tegas dalam pemberantasan narkotika untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa agar terbebas dari peredaran hingga penggunaan barang haram terlarang.
“Jadi di dalam rapat paripurna ini, kami (Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang) berharap besar kepada Bapak Kapolres Karawang yang hadir diwakili oleh Bapak Wakapolres Karawang, Kompol Prasetya Purbo Nurcahyo agar kedepannya lagi, jajaran kepolisian di Polres Karawang termasuk polsek-polsek jajarannya juga, bisa serius dan tegas dalam menindak peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Karawang ini demi menyelamatkan generasi-generasi penerus bangsa ,” pungkasnya.
Dalam rapat Paripurna yang hadiri unsur pimpinan dan anggota Fraksi DPRD, Bupati, Wabup dan Forkominda serta para kepala OPD selanjutnya badan anggaran (banggar) melakukan pembahasan raperda tentang pelaksanaan pertanggung jawaban anggaran APBD TA.2022 dan pembacaan keputusan DPRD. serta penandatanganan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD kabupaten Karawang tentang Raperda pelaksanaan pertanggung jawaban APBD tahun 2022 serta pandangan akhir fraksi fraksi tentang LKPJ APBD 2022.***RF