• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Praktisi Hukum Asep Agustian Dorong Kejari Karawang Ungkap Aktor Utama Pemain Anggaran PJU TA 2022

bydejurnalcom
Senin, 3 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Praktisi Hukum Asep Agustian Dorong Kejari Karawang Ungkap Aktor Utama Pemain Anggaran PJU TA 2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan korupsi pengadaan PJU senilai Rp 3,5 miliar di Dishub anggaran Banprov Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 terus bergulir.

Kendati belum ada keterangan resmi karena Kasi Intelejen Rudi Iskonjaya sedang sibuk, namun ada bocoran hari Senin (3/7/2023) bahwa pihak Kejari Karawang sudah memanggil puluhan rekanan yang terkait PJU setelah sebelumnya Kejari memeriksa dan klarifikasi beberapa pejabat Dishub hingga pejabat Unit Layanan Pengadaan (UPL) Pemkab Karawang.

Baca juga : Dugaan Korupsi Banprop PJU TA 2022, Sejumlah Pejabat Dishub Karawang Dipanggil Kejari?

BacaJuga :

Nostalgia Permainan Masa Kecil, KORMI Hidupkan Oltrad di GEMAR Ciamis

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Menyambut Kabar Bahagia

Haornas dan GEMAR, Sekda Kaitkan Olahraga dengan Semangat Gotong Royong Warga Ciamis

Menyikapi hal ini, Praktisi Hukum Asep Agustian SH, MH mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Karawang yang sudah memanggil beberapa pihak atas dugaan korupsi di Dishub Karawang.

“Karena dengan pemanggilan tersebut, berarti ada indikasi dugaan korupsi yang kuat,” ujar praktisi yang akrab dipanggil Askun kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca juga : Paket Proyek PJU di Karawang Bantuan Propinsi Senilai Rp 3,5 Miliar Mulai Dibidik APH

Ia juga mendorong kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk serius menangani perkara ini dan harus naik sampai ke tingkat peradilan.

“Saya apresiasi dan hormat kepada Pak Kajari yang baru menjabat, sudah bisa menggali dugaan korupsi di Dishub yang katanya selama ini kebal hukum. Karena selama ini Dishub Karawang nyaris atau bahkan tidak pernah tersentuh hukum,” timpalnya.

Disampaikan Askun, kabarnya ada 25 pengusaha (pemborong) yang akan dimintai keterangan atas dugaan korupsi Pengadaan PJU dari Banprov senilai Rp 3,5 miliar di Dishub Karawang ini.

Pertanyaanya, jika Rp 3,5 miliar merupakan tender LPSE, kenapa pekerjaanya bisa dipecah dan dibagi-bagi kepada beberapa pemborong untuk dijadikan pekerjaan Penunjukan Langsung (PL).

Kemudian, dalam perkara ini juga disinyalir kuat ada upaya mixing (campur aduk) 25 perusahaan yang akan mengerjakan proyeknya. Artinya, 25 perusahaan tersebut hanya sekedar nama, hanya sekedar boneka, tetapi yang mengerjakan proyeknya tetap satu orang.

Baca juga : Kades Sukaluyu Gandeng PRKP Perbaiki Puluhan Lampu PJU di Dusun V Perumnas BTJ

“Ini betul-betul kejahatan yang sudah terorganisir. Makanya harus ditangkap aktor intelektualnya,” tegasnya.

Kalaupun 25 perusahaan tersebut boleh mendapatkan proyeknya dengan pekerjaan PL, sambung Askun, pertanyaannya apakah mereka sudah memiliki sertifikasi Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI).

“Ini kan pekerjaan Banprov yang harus memiliki sertifikasi tersebut. Nah, 25 perusahaan tersebut punya gak sertifikasi itu,” tanyanya.

Askun berpendapat, ada dalang atau sutradara atau aktor intelektual yang mengatur semua ini. “Apalagi saya dengar kabar ada beberapa pemborong yang harus menyetor sejumlah uang terlebih dahulu kepada Dishub supaya dapat proyeknya,” timpalnya.

Baca juga : Rekanan Karawang Khawatir, Ada Dugaan Monopoli Pengadaan Proyek PJU Dishub TA 2023

Askun juga menegaskan agar Kepala Dishub Karawang tidak cuci tangan, jangan beralasan persoalan ini muncul bukan pada saat dia memimpin. “Penyidik Kejaksaan juga harus memanggil dan memeriksa Kadishub Karawang, ungkap semua itu sampai ke akar-akarnya. Karena bagi kita ini sudah sangat keterlaluan, Banprov saja masih disalahgunakan,” Pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Sidang Paripurna DPRD, Fraksi Demokrat Semangati Polres Karawang Berantas Narkoba

Next Post

Hari Bhayangkara ke-77, Polisi Salurkan Bantuan ke Santri Ponpes Miftahul Falah Citepus Palabuhanratu

Related Posts

Persib Taklukkan Persijap 2-1 di Jepara dari Posisi ke 10 Naik ke 6 Klasemen Sementara
deNews

Persib Taklukkan Persijap 2-1 di Jepara dari Posisi ke 10 Naik ke 6 Klasemen Sementara

Minggu, 20 September 2026
Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS
deNews

Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS

Minggu, 20 September 2026
NPCI Ciamis Kenalkan Sitting Volleyball di Ajang GEMAR
deNews

NPCI Ciamis Kenalkan Sitting Volleyball di Ajang GEMAR

Minggu, 20 September 2026
Nostalgia Permainan Masa Kecil, KORMI Hidupkan Oltrad di GEMAR Ciamis
deNews

Nostalgia Permainan Masa Kecil, KORMI Hidupkan Oltrad di GEMAR Ciamis

Minggu, 20 September 2026
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Menyambut Kabar Bahagia
deNews

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Menyambut Kabar Bahagia

Minggu, 20 September 2026
Haornas dan GEMAR, Sekda Kaitkan Olahraga dengan Semangat Gotong Royong Warga Ciamis
deNews

Haornas dan GEMAR, Sekda Kaitkan Olahraga dengan Semangat Gotong Royong Warga Ciamis

Minggu, 20 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kades se-Kabupaten Subang Ancam Takan Cairkan DD dan Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Selasa, 18 Februari 2025

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026
Tangkapn layay akun instagram @penikmathutannusantara

Elang Guntur Warga Karawang, Dilaporkan Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

Tasyakur Kelulusan Sekolah Kesetaraan Paket B dan C Desa Beber, 299 Warga Lulus Berkat Program Inovatif “JAWARA GEMAS”

Senin, 30 Juni 2025

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Selasa, 13 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste