• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Praktisi Hukum Asep Agustian Dorong Kejari Karawang Ungkap Aktor Utama Pemain Anggaran PJU TA 2022

bydejurnalcom
Senin, 3 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Praktisi Hukum Asep Agustian Dorong Kejari Karawang Ungkap Aktor Utama Pemain Anggaran PJU TA 2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan korupsi pengadaan PJU senilai Rp 3,5 miliar di Dishub anggaran Banprov Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 terus bergulir.

Kendati belum ada keterangan resmi karena Kasi Intelejen Rudi Iskonjaya sedang sibuk, namun ada bocoran hari Senin (3/7/2023) bahwa pihak Kejari Karawang sudah memanggil puluhan rekanan yang terkait PJU setelah sebelumnya Kejari memeriksa dan klarifikasi beberapa pejabat Dishub hingga pejabat Unit Layanan Pengadaan (UPL) Pemkab Karawang.

Baca juga : Dugaan Korupsi Banprop PJU TA 2022, Sejumlah Pejabat Dishub Karawang Dipanggil Kejari?

BacaJuga :

Warga Duafa Korban Bencana Belum Tertangani, Yudha Puja Turnawan Soroti Lemahnya Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Garut

Dampak Mengejutkan Pemadaman Listrik di Ciamis, Ini Kata Pengusaha

Disdukcapil dan TP Posyandu Ciamis Teken Komitmen Perkuat Tertib Adminduk untuk Kesejahteraan Warga

Menyikapi hal ini, Praktisi Hukum Asep Agustian SH, MH mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Karawang yang sudah memanggil beberapa pihak atas dugaan korupsi di Dishub Karawang.

“Karena dengan pemanggilan tersebut, berarti ada indikasi dugaan korupsi yang kuat,” ujar praktisi yang akrab dipanggil Askun kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca juga : Paket Proyek PJU di Karawang Bantuan Propinsi Senilai Rp 3,5 Miliar Mulai Dibidik APH

Ia juga mendorong kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk serius menangani perkara ini dan harus naik sampai ke tingkat peradilan.

“Saya apresiasi dan hormat kepada Pak Kajari yang baru menjabat, sudah bisa menggali dugaan korupsi di Dishub yang katanya selama ini kebal hukum. Karena selama ini Dishub Karawang nyaris atau bahkan tidak pernah tersentuh hukum,” timpalnya.

Disampaikan Askun, kabarnya ada 25 pengusaha (pemborong) yang akan dimintai keterangan atas dugaan korupsi Pengadaan PJU dari Banprov senilai Rp 3,5 miliar di Dishub Karawang ini.

Pertanyaanya, jika Rp 3,5 miliar merupakan tender LPSE, kenapa pekerjaanya bisa dipecah dan dibagi-bagi kepada beberapa pemborong untuk dijadikan pekerjaan Penunjukan Langsung (PL).

Kemudian, dalam perkara ini juga disinyalir kuat ada upaya mixing (campur aduk) 25 perusahaan yang akan mengerjakan proyeknya. Artinya, 25 perusahaan tersebut hanya sekedar nama, hanya sekedar boneka, tetapi yang mengerjakan proyeknya tetap satu orang.

Baca juga : Kades Sukaluyu Gandeng PRKP Perbaiki Puluhan Lampu PJU di Dusun V Perumnas BTJ

“Ini betul-betul kejahatan yang sudah terorganisir. Makanya harus ditangkap aktor intelektualnya,” tegasnya.

Kalaupun 25 perusahaan tersebut boleh mendapatkan proyeknya dengan pekerjaan PL, sambung Askun, pertanyaannya apakah mereka sudah memiliki sertifikasi Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI).

“Ini kan pekerjaan Banprov yang harus memiliki sertifikasi tersebut. Nah, 25 perusahaan tersebut punya gak sertifikasi itu,” tanyanya.

Askun berpendapat, ada dalang atau sutradara atau aktor intelektual yang mengatur semua ini. “Apalagi saya dengar kabar ada beberapa pemborong yang harus menyetor sejumlah uang terlebih dahulu kepada Dishub supaya dapat proyeknya,” timpalnya.

Baca juga : Rekanan Karawang Khawatir, Ada Dugaan Monopoli Pengadaan Proyek PJU Dishub TA 2023

Askun juga menegaskan agar Kepala Dishub Karawang tidak cuci tangan, jangan beralasan persoalan ini muncul bukan pada saat dia memimpin. “Penyidik Kejaksaan juga harus memanggil dan memeriksa Kadishub Karawang, ungkap semua itu sampai ke akar-akarnya. Karena bagi kita ini sudah sangat keterlaluan, Banprov saja masih disalahgunakan,” Pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Sidang Paripurna DPRD, Fraksi Demokrat Semangati Polres Karawang Berantas Narkoba

Next Post

Hari Bhayangkara ke-77, Polisi Salurkan Bantuan ke Santri Ponpes Miftahul Falah Citepus Palabuhanratu

Related Posts

Seorang Guru PNS Mengaku Merasa Dizalimi Kepala Sekolah dengan Sekenario Buat Citra Buruk Lewat Tanda Tangan Orang Tua Murid
deNews

Seorang Guru PNS Mengaku Merasa Dizalimi Kepala Sekolah dengan Sekenario Buat Citra Buruk Lewat Tanda Tangan Orang Tua Murid

Senin, 22 Juni 2026
Soroti Tata Kelola MBG di Pakenjeng, FP3M Garut Selatan Desak Perbaikan dan Pengawasan Ketat
deNews

Soroti Tata Kelola MBG di Pakenjeng, FP3M Garut Selatan Desak Perbaikan dan Pengawasan Ketat

Senin, 22 Juni 2026
Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Kepada Masyarakat
deNews

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Kepada Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026
Warga Duafa Korban Bencana Belum Tertangani, Yudha Puja Turnawan Soroti Lemahnya Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Garut
Legislator

Warga Duafa Korban Bencana Belum Tertangani, Yudha Puja Turnawan Soroti Lemahnya Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Garut

Senin, 22 Juni 2026
Dampak Mengejutkan Pemadaman Listrik di Ciamis, Ini Kata Pengusaha
deNews

Dampak Mengejutkan Pemadaman Listrik di Ciamis, Ini Kata Pengusaha

Senin, 22 Juni 2026
Disdukcapil dan TP Posyandu Ciamis Teken Komitmen Perkuat Tertib Adminduk untuk Kesejahteraan Warga
deNews

Disdukcapil dan TP Posyandu Ciamis Teken Komitmen Perkuat Tertib Adminduk untuk Kesejahteraan Warga

Senin, 22 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Update Covid 19 Purwakarta : Terjadi Fluktuatif Jumlah PDP

Selasa, 28 April 2020

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Rabu, 30 September 2020

Tergeletak Kaku Belasan Tahun, Kondisi Jupi Warga Garut Tak Terawat dan Buruk Gizi

Senin, 21 September 2020

Sat Brimob Polda Kabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut, Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana

Kamis, 23 Maret 2023

11 Ribu Paket Sembako untuk Pengemudi Opang dan Petugas B3S, Awali Pemberian Sembako Bupati Bandung Bagi Warganya

Rabu, 12 Maret 2025

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste